Suara.com - Fenomena bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece yang berkibar di penjuru Indonesia telah naik kelas. Tak lagi sekadar tren viral, kini ia menjadi episentrum perang wacana di tingkat tertinggi antara lembaga negara.
Di satu sudut, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membelanya sebagai hak konstitusional. Di sudut lain, ada para menteri yang memberi peringatan keras atas nama sakralitas negara.
Agar tidak bingung, berikut adalah 4 poin kunci yang merangkum keseluruhan perdebatan panas ini.
1. Komnas HAM: Ini Kebebasan Berekspresi yang Dijamin Konstitusi
Komnas HAM menjadi lembaga negara pertama yang secara terbuka pasang badan. Bagi mereka, fenomena ini sederhana: ini adalah hak.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa mengibarkan atribut One Piece adalah bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin penuh oleh UUD 1945.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis dilansir dari Antara.
Karena itu, Komnas HAM sangat menyayangkan adanya respons berlebihan seperti penurunan paksa atau pelarangan, yang justru dianggap mencederai semangat kemerdekaan. "Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih," tegasnya.
2. Mensesneg: Boleh Saja, Asal Tidak Ditunggangi
Sikap dari Istana, yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, lebih bernada waspada. Ia tidak secara langsung melarang, namun menyoroti potensi risiko jika fenomena ini "ditunggangi" oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral," kata Prasetyo.
Kekhawatiran Mensesneg lebih terfokus pada kemungkinan adanya penumpang gelap yang memanfaatkan tren ini untuk mendorong agenda lain yang bisa mengganggu kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI. Ini adalah sikap moderat yang menempatkan "keamanan" dan "kesakralan" sebagai prioritas.
3. Menhan: Tidak Pantas! Jangan Samakan Merah Putih dengan Tengkorak
Sikap paling tegas datang dari Kementerian Pertahanan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tidak berbicara soal kebebasan, melainkan soal kepantasan dan penghormatan.
Baginya, menyandingkan bendera Merah Putih dengan bendera tengkorak adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan merendahkan simbol negara.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," sentil Sjafrie.
Tag
Berita Terkait
-
Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Kabinet Prabowo dan Dinamika Parpol: Demokrat Santai, PDIP Tetap Kritis
-
Soraya Rasyid Masuk Top 29 Miss Universe Indonesia 2025, Publik Soroti Jejak Kontroversi
-
PAN dan PDIP Satu Pandangan: Kritisi Pemerintah Tak Harus Jadi Oposisi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali