Suara.com - Fenomena bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece yang berkibar di penjuru Indonesia telah naik kelas. Tak lagi sekadar tren viral, kini ia menjadi episentrum perang wacana di tingkat tertinggi antara lembaga negara.
Di satu sudut, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membelanya sebagai hak konstitusional. Di sudut lain, ada para menteri yang memberi peringatan keras atas nama sakralitas negara.
Agar tidak bingung, berikut adalah 4 poin kunci yang merangkum keseluruhan perdebatan panas ini.
1. Komnas HAM: Ini Kebebasan Berekspresi yang Dijamin Konstitusi
Komnas HAM menjadi lembaga negara pertama yang secara terbuka pasang badan. Bagi mereka, fenomena ini sederhana: ini adalah hak.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa mengibarkan atribut One Piece adalah bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin penuh oleh UUD 1945.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis dilansir dari Antara.
Karena itu, Komnas HAM sangat menyayangkan adanya respons berlebihan seperti penurunan paksa atau pelarangan, yang justru dianggap mencederai semangat kemerdekaan. "Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih," tegasnya.
2. Mensesneg: Boleh Saja, Asal Tidak Ditunggangi
Sikap dari Istana, yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, lebih bernada waspada. Ia tidak secara langsung melarang, namun menyoroti potensi risiko jika fenomena ini "ditunggangi" oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral," kata Prasetyo.
Kekhawatiran Mensesneg lebih terfokus pada kemungkinan adanya penumpang gelap yang memanfaatkan tren ini untuk mendorong agenda lain yang bisa mengganggu kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI. Ini adalah sikap moderat yang menempatkan "keamanan" dan "kesakralan" sebagai prioritas.
3. Menhan: Tidak Pantas! Jangan Samakan Merah Putih dengan Tengkorak
Sikap paling tegas datang dari Kementerian Pertahanan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tidak berbicara soal kebebasan, melainkan soal kepantasan dan penghormatan.
Baginya, menyandingkan bendera Merah Putih dengan bendera tengkorak adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan merendahkan simbol negara.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," sentil Sjafrie.
Tag
Berita Terkait
-
Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Kabinet Prabowo dan Dinamika Parpol: Demokrat Santai, PDIP Tetap Kritis
-
Soraya Rasyid Masuk Top 29 Miss Universe Indonesia 2025, Publik Soroti Jejak Kontroversi
-
PAN dan PDIP Satu Pandangan: Kritisi Pemerintah Tak Harus Jadi Oposisi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru