Suara.com - Fenomena bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece yang berkibar di penjuru Indonesia telah naik kelas. Tak lagi sekadar tren viral, kini ia menjadi episentrum perang wacana di tingkat tertinggi antara lembaga negara.
Di satu sudut, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membelanya sebagai hak konstitusional. Di sudut lain, ada para menteri yang memberi peringatan keras atas nama sakralitas negara.
Agar tidak bingung, berikut adalah 4 poin kunci yang merangkum keseluruhan perdebatan panas ini.
1. Komnas HAM: Ini Kebebasan Berekspresi yang Dijamin Konstitusi
Komnas HAM menjadi lembaga negara pertama yang secara terbuka pasang badan. Bagi mereka, fenomena ini sederhana: ini adalah hak.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa mengibarkan atribut One Piece adalah bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin penuh oleh UUD 1945.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis dilansir dari Antara.
Karena itu, Komnas HAM sangat menyayangkan adanya respons berlebihan seperti penurunan paksa atau pelarangan, yang justru dianggap mencederai semangat kemerdekaan. "Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih," tegasnya.
2. Mensesneg: Boleh Saja, Asal Tidak Ditunggangi
Sikap dari Istana, yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, lebih bernada waspada. Ia tidak secara langsung melarang, namun menyoroti potensi risiko jika fenomena ini "ditunggangi" oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral," kata Prasetyo.
Kekhawatiran Mensesneg lebih terfokus pada kemungkinan adanya penumpang gelap yang memanfaatkan tren ini untuk mendorong agenda lain yang bisa mengganggu kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI. Ini adalah sikap moderat yang menempatkan "keamanan" dan "kesakralan" sebagai prioritas.
3. Menhan: Tidak Pantas! Jangan Samakan Merah Putih dengan Tengkorak
Sikap paling tegas datang dari Kementerian Pertahanan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tidak berbicara soal kebebasan, melainkan soal kepantasan dan penghormatan.
Baginya, menyandingkan bendera Merah Putih dengan bendera tengkorak adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan merendahkan simbol negara.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," sentil Sjafrie.
Tag
Berita Terkait
-
Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Kabinet Prabowo dan Dinamika Parpol: Demokrat Santai, PDIP Tetap Kritis
-
Soraya Rasyid Masuk Top 29 Miss Universe Indonesia 2025, Publik Soroti Jejak Kontroversi
-
PAN dan PDIP Satu Pandangan: Kritisi Pemerintah Tak Harus Jadi Oposisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak