Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya harus berhadapan langsung dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tiba di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025), untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi terkait pembagian kuota haji saat ia masih menjabat.
Di tengah sorotan kamera, Gus Yaqut tampak irit bicara. Ia hanya mengaku siap memberikan klarifikasi dan hanya membawa satu senjata andalan; Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.
“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai inti persoalan, yakni pembagian kuota tambahan yang kontroversial, ia kembali mengelak.
“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Modus 'Perampokan' Kuota Haji
Di balik pemanggilan ini, KPK telah membeberkan modus dugaan korupsi yang menjadi pangkal persoalan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa semua ini berawal dari hadiah kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Raja Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya memiliki formula baku; 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian," tegas Asep.
Baca Juga: 2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris
Dengan aturan ini, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dibagi menjadi 18.400 untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus.
Namun, yang terjadi justru sebuah pelanggaran hukum yang terang-terangan.
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
"Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.
Langkah ini secara efektif telah merampas jatah 8.400 jemaah haji reguler—yang notabene adalah masyarakat biasa dengan waktu tunggu puluhan tahun—dan memberikannya ke kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan dikelola oleh agen-agen travel.
Sinyal Korupsi Sudah Terendus di Era Yaqut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
-
Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya