Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.
Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.
Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.
Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.
Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas
Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.
- Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
- Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.
Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard
Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.
Tahun 2021:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000
- Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000
Total: Rp 1.270.000.000
Tahun 2025:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000
Total: Rp 2.210.000.000
Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.
Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
-
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
-
Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
-
Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan