Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam publik setelah dua video pernyataannya terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) viral di media sosial.
Video pertama kali muncul memicu kemarahan karena dinilai menantang rakyat, sementara video kedua berisi klarifikasi yang berusaha meredam gejolak.
Namun, nasi telah menjadi bubur, emosi warga terlanjur tersulut oleh kebijakan dan cara komunikasi yang dinilai kurang empatik.
Polemik ini bermula dari potongan video yang menyebar luas, di mana Sudewo tampak mengeluarkan pernyataan tegas.
Banyak warga menginterpretasikan ucapan tersebut sebagai sebuah tantangan terbuka terhadap rencana demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh masyarakat yang menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada September 2025 mendatang.
Dalam video yang beredar, terdengar narasi bahwa ia tak gentar dengan ancaman ribuan massa.
Kalimat inilah yang menyulut persepsi bahwa pemerintah daerah bersikap arogan dan tidak mau mendengar aspirasi warganya.
Menyadari pernyataannya menuai badai kritik, Sudewo pun segera membuat klarifikasi saat dimintai keterangan wartawan.
Mengutip dari Instagram @kudusnesia.media, Kamis (7/8/2025), dalam penjelasannya, ia meluruskan bahwa pernyataannya disalahartikan.
Baca Juga: Respons Mendagri Soal Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen: Saya Perintahkan Dirjen Cek
Ia menegaskan tidak pernah berniat menantang masyarakat Pati. Menurutnya, kalimat tegas itu memberikan keleluasaan untuk warga mengeluarkan aspirasinya.
"Saya tidak ada niat sedikitpun untuk menantang masyarakat saya sendiri. Mosok yo saya menantang rakyat saya?" ujar Sudewo.
Ia menambahkan bahwa untuk kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen sudah bulat. Hal itu tidak lain untuk melanjutkan pembangunan Pati yang lebih baik ke depan.
Meskipun demikian, klarifikasi tersebut tidak serta-merta menghentikan perdebatan. Warganet dan masyarakat yang sudah terlanjur kecewa tetap membandingkan dua video tersebut, menganggap klarifikasi sebagai langkah reaktif setelah timbulnya gejolak.
Di balik drama komunikasi publik ini, akar masalah sesungguhnya terletak pada kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dianggap mencekik.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk