Suara.com - Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan kali ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.17 WIB. Ia datang menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1565 DZK, didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.19 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, KPK juga membuka penyelidikan atas dugaan korupsi program kuota internet gratis, yang diduga masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk mantan staf khusus era Nadiem, Jurist Tan.
Di tengah sorotan publik terhadap dua kasus tersebut, laporan LHKPN Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data KPK, total kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan per 22 Februari 2025 mencapai Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 57,79 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
- Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix, senilai Rp 2,24 miliar.
- Surat berharga bernilai fantastis, mencapai Rp 926 miliar.
- Kas dan setara kas Rp 77 miliar serta harta lainnya.
Jika dihitung tanpa utang, jumlah kekayaan mantan bos Gojek itu sebenarnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus Google Cloud Kemendikbudristek, dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah