Suara.com - Sengketa maritim di Blok Ambalat kembali memanas setelah pemerintah Malaysia secara sepihak menggunakan nomenklatur "Laut Sulawesi" untuk merujuk pada wilayah sengketa tersebut.
Manuver diplomatik ini langsung menuai respons keras dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, yang mendesak pemerintah untuk tidak hanya bertahan di meja perundingan tetapi juga memperkuat kehadiran fisik di lapangan sebagai penegasan kedaulatan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Indonesia akan tetap berpegang pada istilah Laut Ambalat.
Menurutnya, ini bukanlah sekadar perang terminologi, melainkan sebuah pernyataan yuridis dan politis yang tak bisa ditawar.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa penyebutan istilah Laut Ambalat bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang," kata Dave kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Langkah Malaysia mengubah nama wilayah maritim di Blok ND6 dan ND7 itu dinilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi hukum Indonesia. Posisi Indonesia sendiri didasarkan pada Perjanjian Landas Kontinen 1969 dan Hukum Laut UNCLOS 1982.
Dave mengingatkan, setiap perubahan istilah dapat memengaruhi persepsi publik dan posisi tawar dalam negosiasi batas maritim yang masih berlangsung.
Karena itu, Komisi I mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih konkret di luar jalur diplomasi. Menurut Dave, sudah saatnya Indonesia menunjukkan kontrol de facto atas wilayah tersebut.
"Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolik Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI Angkatan Laut, pembangunan fasilitas navigasi, serta eksplorasi migas oleh BUMN seperti Pertamina Hulu Energi," jelasnya.
Baca Juga: Rudal Balistik Baru Tiba di Perbatasan Malaysia, DPR: Buat Lindungi IKN, Bukan Ancam Negara Tetangga
Selain itu, kegiatan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah sengketa juga harus digalakkan sebagai bukti nyata bahwa Indonesia memiliki kontrol efektif.
Meskipun demikian, Dave menyatakan bahwa pihaknya tetap menghargai komitmen Malaysia untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur damai, baik melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.
"Indonesia harus tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif, baik melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan di lapangan," tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Komisi I juga mendukung opsi kerja sama melalui pembentukan Joint Development Authority (Otoritas Pembangunan Bersama). Namun, hal itu hanya bisa terjadi dengan satu syarat utama: adanya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang adil dan transparan bagi kedua negara.
"Kami di Komisi I DPR RI akan terus mengawal isu ini secara aktif, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kesepakatan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak melemahkan posisi Indonesia di forum internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi