Suara.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya rampung jalani sesi permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Ia merampungkannya dalam waktu 9 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan layanan komputasi awan (cloud) Google, sekira jam 18.44 WIB pemeriksaan rampung dilakukan.
“Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengonfirmasi bahwa pertanyaan dari penyelidik berpusat pada proyek strategis yang digulirkan pada era kepemimpinannya tersebut.
Namun, Nadiem memilih irit bicara mengenai substansi materi dan justru memberikan apresiasi kepada lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tambah dia.
Setelah memberikan pernyataan singkat, pendiri Gojek itu langsung menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media dan pamit untuk kembali ke keluarganya.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.
Fokus Penyelidikan
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Periksa Nadiem Makarim selama 9 Jam
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat lunak (software) di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini adalah entitas yang berbeda dari skandal korupsi laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Asep menjelaskan, jika kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras, maka penyelidikan KPK membidik pengadaan software.
Kendati demikian, ia mengakui kedua proyek ini saling terkait dan KPK akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
XLSmart Punya 15 Ribu BTS 5G, Trafik Data Naik 19 Persen di Semester I 2026
-
5 Contoh Rundown Acara 17 Agustus Tingkat RT, dari Lomba hingga Malam Tirakatan
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga