Suara.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya rampung jalani sesi permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Ia merampungkannya dalam waktu 9 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan layanan komputasi awan (cloud) Google, sekira jam 18.44 WIB pemeriksaan rampung dilakukan.
“Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengonfirmasi bahwa pertanyaan dari penyelidik berpusat pada proyek strategis yang digulirkan pada era kepemimpinannya tersebut.
Namun, Nadiem memilih irit bicara mengenai substansi materi dan justru memberikan apresiasi kepada lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tambah dia.
Setelah memberikan pernyataan singkat, pendiri Gojek itu langsung menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media dan pamit untuk kembali ke keluarganya.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.
Fokus Penyelidikan
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Periksa Nadiem Makarim selama 9 Jam
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat lunak (software) di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini adalah entitas yang berbeda dari skandal korupsi laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Asep menjelaskan, jika kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras, maka penyelidikan KPK membidik pengadaan software.
Kendati demikian, ia mengakui kedua proyek ini saling terkait dan KPK akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional