Suara.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya rampung jalani sesi permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Ia merampungkannya dalam waktu 9 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan layanan komputasi awan (cloud) Google, sekira jam 18.44 WIB pemeriksaan rampung dilakukan.
“Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengonfirmasi bahwa pertanyaan dari penyelidik berpusat pada proyek strategis yang digulirkan pada era kepemimpinannya tersebut.
Namun, Nadiem memilih irit bicara mengenai substansi materi dan justru memberikan apresiasi kepada lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tambah dia.
Setelah memberikan pernyataan singkat, pendiri Gojek itu langsung menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media dan pamit untuk kembali ke keluarganya.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.
Fokus Penyelidikan
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Periksa Nadiem Makarim selama 9 Jam
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat lunak (software) di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini adalah entitas yang berbeda dari skandal korupsi laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Asep menjelaskan, jika kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras, maka penyelidikan KPK membidik pengadaan software.
Kendati demikian, ia mengakui kedua proyek ini saling terkait dan KPK akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia