Suara.com - KPK mengambil langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dua anggota parlemen aktif resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini.
“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
HG merujuk pada Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, sementara ST adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia.
Atas perbuatannya, kedua legislator itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor (tentang Gratifikasi) juncto Pasal 55 dan 64 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengakuan Satori
Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan panjang. Menariknya, pada akhir tahun lalu, Satori pernah memberikan keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi.
Kala itu, ia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima alokasi dana CSR dari BI melalui yayasan untuk program di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa program tersebut bersifat merata. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meskipun mengakui penerimaan dana, Satori saat itu membantah adanya unsur suap dan berjanji akan kooperatif dengan proses hukum di KPK.
Penggeledahan di Bank Indonesia
Kasus ini mulai menyita perhatian publik secara luas ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam.
Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat