Suara.com - Reputasi akademik Indonesia menghadapi tantangan serius setelah 13 universitas, termasuk dua institusi papan atas, Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), masuk dalam Research Integrity Risk Index.
Daftar yang dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut ini mengindikasikan adanya keraguan terhadap integritas riset yang dihasilkan.
Menanggapi temuan yang menggemparkan ini, akademisi sekaligus pengamat publik, Rocky Gerung, menegaskan bahwa masalah ini bukanlah hal baru.
Ia bahkan menyatakan hal itu merupakan puncak dari akumulasi persoalan internal yang telah lama mengakar di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Sebagai figur yang pernah mengajar di UI, Rocky menyoroti adanya indikasi kuat kemunduran standar akademik.
Ia merujuk pada beberapa insiden, termasuk penganugerahan gelar doktor yang kontroversial kepada Bahlil Lahdalia hingga dicabut kembali oleh UI, sebagai salah satu manifestasi dari masalah integritas tersebut.
"Senyap atau terbuka tetap ada tukar tambah di dalam kasus-kasus di mana UI melakukan, memburukkan diri sendiri dengan memberi gelar profesor yang sebetulnya belum pantas,” kata Rocky dalam siaran YouTubenya, dikutip Kamis (7/8/2025).
"Meluluskan ujian doktor yang sebetulnya jauh dari kejurniaan akademis. Jadi hal-hal itu yang relevan hari ini mengikuti teguran asing buat Indonesia, UI, dan ITB adalah contoh-contoh dari universitas yang tidak berintegritas. Karena itu teguran moral yang tidak main-main," katanya.
Rocky Gerung berpendapat bahwa akar masalahnya terletak pada kompromi institusi pendidikan dengan kekuatan politik dan kekuasaan, yang melahirkan transaksi-transaksi pragmatis.
Baca Juga: Waswas Kampus jadi Pabrik Pembuat Pengangguran, Bahlil Diskakmat Kasus Disertasi: UI Gak Malu?
Menurutnya, Indonesia harus berani secara terbuka mengakui problem sistemik ini.
"Saya pikir kita harus berani mengakui banyak persoalan di universitas Indonesia yang belakangan ini berbunculan ya itu tadi. Ada kepentingan politik, transaksi akademis berupa barter dengan kekuasaan," jelasnya.
Jika praktik semacam ini terus dinormalisasi, Rocky mengkhawatirkan dampaknya akan sangat destruktif bagi marwah UI dan institusi pendidikan tinggi lainnya.
Padahal, seharusnya kampus menjadi benteng kehormatan dan prestise intelektual.
"Ada pragmatisme yang bila kita biarkan ini akan semakin merusak UI sebagai sebuah institusi yang seharusnya menjadi sangat terhormat dan prestisius," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta