Suara.com - Kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena harus membayar denda perpustakaan hingga Rp 5 juta, viral di media sosial.
Pihak UGM) pun angkat suara dan memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian tersebut.
Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan bahwa denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan pengembalian buku di dua lokasi berbeda, yaitu Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar)," kata Andi Arsana dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Jumat (8/8/2025).
Menurut Andi, awalnya denda di Perpustakaan Pascasarjana tercatat sebesar Rp 3,7 juta. Namun, mahasiswi tersebut hanya dikenakan pembayaran Rp 200 ribu untuk dua buku, setelah dilakukan penyesuaian.
Sementara itu, denda di Perpustakaan Pusat sebesar Rp 500 ribu untuk enam buku juga telah dilunasi secara sukarela.
"Denda perpustakaan UGM sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan pada sore hari ini," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa pihak perpustakaan telah mengirimkan peringatan keterlambatan sejak Maret 2025 melalui email dan upaya menghubungi nomor telepon mahasiswi, namun tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER," tambah Andi.
Sebelumnya, video tangis mahasiswi UGM yang viral pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official. Dalam video tersebut, terlihat mahasiswi terkejut dan menangis saat mengetahui tagihan denda perpustakaan mencapai jutaan rupiah. Unggahan itu langsung menyebar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi netizen.
Berdasarkan pantauan, kebijakan denda perpustakaan di UGM saat ini memang masih berlaku untuk keterlambatan pengembalian buku, dengan sistem perhitungan yang bisa mencapai jumlah besar jika keterlambatan berlangsung lama dan jumlah buku yang dipinjam cukup banyak.
Terkait kejadian ini, pihak UGM mengimbau seluruh mahasiswa untuk aktif memantau akun SIMASTER dan mengecek status peminjaman buku mereka secara berkala, guna menghindari denda serupa.
Berita Terkait
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?