Suara.com - Kasus seorang mahasiswi UGM yang viral karena harus membayar denda perpustakaan hingga Rp 5 juta, viral di media sosial.
Mahasiswi itu menangis setelah mengetahui besarnya denda keterlambatannyab memulangkan buku pustaka. Pihak kampus UGM pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Berikut lima fakta terkait kasus denda perpustakaan UGM yang viral tersebut.
1. Mahasiswi UGM Terkena Denda karena Telat Kembalikan 8 Buku
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda karena keterlambatan pengembalian buku. Total ada delapan buku yang dikembalikan terlambat, masing-masing dua eksemplar dari Perpustakaan Pascasarjana dan enam eksemplar dari Perpustakaan Pusat UGM.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku," kata Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025).
2. Denda Awalnya Tercatat Capai Rp 3,7 Juta di Perpustakaan Pascasarjana
Dari delapan buku yang telat dikembalikan, dua di antaranya berasal dari Perpustakaan Pascasarjana. Denda awalnya tercatat sebesar Rp3,7 juta.
Namun, menurut Andi Arsana, setelah dilakukan pertimbangan, mahasiswi tersebut hanya dikenakan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku tersebut.
3. Denda Perpustakaan Pusat Diselesaikan Rp500 Ribu
Sementara itu, enam buku lain yang berasal dari Perpustakaan Pusat UGM juga dikenakan denda. Jumlah dendanya sebesar Rp500 ribu. Pihak kampus menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela oleh mahasiswi tersebut dan telah diselesaikan pada hari yang sama saat video viral beredar.
4. Sudah Ada Peringatan Melalui Email dan SIMASTER UGM
Menurut penjelasan pihak UGM, pihak perpustakaan telah memberikan peringatan keterlambatan kepada mahasiswi tersebut sejak Maret 2025 melalui email resmi kampus.
Selain itu, perpustakaan juga berusaha menghubungi melalui nomor telepon, tetapi tidak aktif. UGM menegaskan bahwa mahasiswa dapat memantau peminjaman dan denda melalui sistem akademik SIMASTER UGM.
5. Viral Setelah Diunggah Akun Instagram @tante.rempong.official
Berita Terkait
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun