Suara.com - Sebuah gebrakan signifikan diinisiasi pemerintahan baru di bawah arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menandai era baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan yang disebut-sebut sebagai langkah radikal ini secara resmi menghapus tantiem dan berbagai insentif bagi dewan komisaris serta anak perusahaan BUMN.
Langkah tegas ini sontak menuai pujian dari berbagai kalangan, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Menurut keduanya, kebijakan ini akan langsung memukul telak para pejabat titipan dan pencari rente yang selama ini menikmati kemewahan dari jabatan komisaris.
Dalam sebuah diskusi siniar, Said Didu tanpa tedeng aling-aling membeberkan nominal fantastis yang selama ini dinikmati para petinggi BUMN, yang kini akan segera berakhir.
Ia menyebut kebijakan ini akan membuat gerah banyak pihak yang menjadikan BUMN sebagai lumbung uang.
"Dulu itu, tantiem dan bonus komisaris BUMN, terutama di bank-bank besar seperti Mandiri, BRI, juga Pertamina itu bisa 3-4 miliar per bulan," ungkap Said Didu.
Angka tersebut praktis mengonfirmasi persepsi publik bahwa BUMN kerap menjadi 'surga' bagi oknum-oknum tertentu.
Hal ini diperkuat oleh Refly Harun yang menyebut praktik ini sudah mengakar dan menciptakan ketidakadilan.
Baca Juga: PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, HNW: Konstitusi Tak Kenal Oposisi, Adanya Fungsi Pengawasan
Menurutnya, remunerasi yang diterima dewan direksi dan komisaris BUMN, khususnya di perusahaan plat merah raksasa, sangat tidak masuk akal.
Refly menyoroti bagaimana BUMN bahkan menjadi "surga tersembunyi" di mana anak-anak perusahaannya bisa memberikan gaji yang jauh lebih besar dibandingkan dengan perusahaan induknya, sebuah anomali dalam dunia korporasi.
Aturan Main Baru di Era Prabowo
Kebijakan yang digawangi oleh Menteri BUMN sementara, Danantara, ini tertuang dalam sebuah surat edaran yang mengubah total sistem remunerasi.
Said Didu menjelaskan bahwa aturan baru ini sangat jelas dan ketat.
Untuk dewan direksi, tantiem dan bonus kini tidak bisa lagi diberikan secara sembarangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter