Suara.com - Tingginya angka pernikahan dini semakin menjadi sorotan, salah satunya di Gorontalo oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Haris Tuina.
Dirinya dengan tegas meminta agar para kepala desa (kades) turut mencegah terjadinya pernikahan dini, dengan menghindari hadir dalam hajatan pesta pernikahan yang menikahkan anak di bawah umur.
Menurut Haris Tuina, sesuai informasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, maraknya pernikahan dini cukup memprihatinkan yang perlu disikapi dengan tegas.
"Kita jangan melegalkan pernikahan dini yang jelas-jelas dampaknya merugikan bagi pelaku khususnya anak perempuan," kata Haris, seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan masif di seluruh desa.
"Salah satunya dengan tegas tidak menghadiri hajatan yang menikahkan anak di bawah umur, disamping menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan dini," ujarnya yang juga pernah menjabat kepala desa.
Ia mengingatkan para pelaksana teknis di lapangan, seperti penghulu, imam dan aparat pemerintah desa, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.
Wajib memperhatikan data pernikahan agar dapat mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara masif agar dapat mencegah pernikahan dini sehingga masyarakat perlahan namun pasti dapat memahami bahwa menikahkan anak di bawah usia 19 tahun merupakan tindakan melanggar hukum," tutur dia.
Baca Juga: Jadi Beban Keuangan Jakpro, PSI Setuju JIS Dikelola Swasta: Asal Biaya Pembangunannya Diganti
Menurutnya tidak boleh terjadi pembiaran, apalagi jika ditemukan adanya keterlibatan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan seperti kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan desa.
"Kalau ada surat pengajuan atau undangan pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur atau usia 19 tahun kurang satu hari, agar tidak direspon atau bahkan terlibat di dalamnya," tegas Haris.
Sesuai pengalaman saat menjabat kepala desa, ia mengatakan jika ditemukan anak di bawah umur mendesak untuk dinikahkan (kecelakaan hamil di luar nikah), maka seluruhnya harus diselesaikan secara hukum.
"Mengingat menikahkan anak di bawah umur, apalagi menjadi korban kekerasan seksual sesungguhnya bukan menjadi solusi terbaik," katanya.
Regulasi tentang pernikahan perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Khususnya usia matang atau siap menikah, pembinaan terkait persiapan membentuk rumah tangga baru, edukasi seks, serta pemahaman tentang pergaulan yang sehat, khususnya tentang program perlindungan anak
Ini penting disampaikan kepada masyarakat ke seluruh pelosok daerah ini.
"PR berat dan penting yang perlu kita lakukan bersama adalah memberi edukasi tentang pergaulan sehat, pentingnya pengawasan orang tua terhadap keberadaan anak-anak, serta pengetahuan mendalam tentang agama sebagai pondasi yang kuat bagi generasi muda," bebernya.
Berita Terkait
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
-
850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!
-
TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami
-
BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua
-
Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman