Suara.com - Tingginya angka pernikahan dini semakin menjadi sorotan, salah satunya di Gorontalo oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Haris Tuina.
Dirinya dengan tegas meminta agar para kepala desa (kades) turut mencegah terjadinya pernikahan dini, dengan menghindari hadir dalam hajatan pesta pernikahan yang menikahkan anak di bawah umur.
Menurut Haris Tuina, sesuai informasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, maraknya pernikahan dini cukup memprihatinkan yang perlu disikapi dengan tegas.
"Kita jangan melegalkan pernikahan dini yang jelas-jelas dampaknya merugikan bagi pelaku khususnya anak perempuan," kata Haris, seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan masif di seluruh desa.
"Salah satunya dengan tegas tidak menghadiri hajatan yang menikahkan anak di bawah umur, disamping menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan dini," ujarnya yang juga pernah menjabat kepala desa.
Ia mengingatkan para pelaksana teknis di lapangan, seperti penghulu, imam dan aparat pemerintah desa, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.
Wajib memperhatikan data pernikahan agar dapat mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara masif agar dapat mencegah pernikahan dini sehingga masyarakat perlahan namun pasti dapat memahami bahwa menikahkan anak di bawah usia 19 tahun merupakan tindakan melanggar hukum," tutur dia.
Baca Juga: Jadi Beban Keuangan Jakpro, PSI Setuju JIS Dikelola Swasta: Asal Biaya Pembangunannya Diganti
Menurutnya tidak boleh terjadi pembiaran, apalagi jika ditemukan adanya keterlibatan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan seperti kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan desa.
"Kalau ada surat pengajuan atau undangan pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur atau usia 19 tahun kurang satu hari, agar tidak direspon atau bahkan terlibat di dalamnya," tegas Haris.
Sesuai pengalaman saat menjabat kepala desa, ia mengatakan jika ditemukan anak di bawah umur mendesak untuk dinikahkan (kecelakaan hamil di luar nikah), maka seluruhnya harus diselesaikan secara hukum.
"Mengingat menikahkan anak di bawah umur, apalagi menjadi korban kekerasan seksual sesungguhnya bukan menjadi solusi terbaik," katanya.
Regulasi tentang pernikahan perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Khususnya usia matang atau siap menikah, pembinaan terkait persiapan membentuk rumah tangga baru, edukasi seks, serta pemahaman tentang pergaulan yang sehat, khususnya tentang program perlindungan anak
Ini penting disampaikan kepada masyarakat ke seluruh pelosok daerah ini.
Berita Terkait
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
-
850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!
-
TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami
-
BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua
-
Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar Akibat: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran