Suara.com - Tingginya angka pernikahan dini semakin menjadi sorotan, salah satunya di Gorontalo oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Haris Tuina.
Dirinya dengan tegas meminta agar para kepala desa (kades) turut mencegah terjadinya pernikahan dini, dengan menghindari hadir dalam hajatan pesta pernikahan yang menikahkan anak di bawah umur.
Menurut Haris Tuina, sesuai informasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, maraknya pernikahan dini cukup memprihatinkan yang perlu disikapi dengan tegas.
"Kita jangan melegalkan pernikahan dini yang jelas-jelas dampaknya merugikan bagi pelaku khususnya anak perempuan," kata Haris, seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan masif di seluruh desa.
"Salah satunya dengan tegas tidak menghadiri hajatan yang menikahkan anak di bawah umur, disamping menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan dini," ujarnya yang juga pernah menjabat kepala desa.
Ia mengingatkan para pelaksana teknis di lapangan, seperti penghulu, imam dan aparat pemerintah desa, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.
Wajib memperhatikan data pernikahan agar dapat mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara masif agar dapat mencegah pernikahan dini sehingga masyarakat perlahan namun pasti dapat memahami bahwa menikahkan anak di bawah usia 19 tahun merupakan tindakan melanggar hukum," tutur dia.
Baca Juga: Jadi Beban Keuangan Jakpro, PSI Setuju JIS Dikelola Swasta: Asal Biaya Pembangunannya Diganti
Menurutnya tidak boleh terjadi pembiaran, apalagi jika ditemukan adanya keterlibatan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan seperti kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan desa.
"Kalau ada surat pengajuan atau undangan pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur atau usia 19 tahun kurang satu hari, agar tidak direspon atau bahkan terlibat di dalamnya," tegas Haris.
Sesuai pengalaman saat menjabat kepala desa, ia mengatakan jika ditemukan anak di bawah umur mendesak untuk dinikahkan (kecelakaan hamil di luar nikah), maka seluruhnya harus diselesaikan secara hukum.
"Mengingat menikahkan anak di bawah umur, apalagi menjadi korban kekerasan seksual sesungguhnya bukan menjadi solusi terbaik," katanya.
Regulasi tentang pernikahan perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Khususnya usia matang atau siap menikah, pembinaan terkait persiapan membentuk rumah tangga baru, edukasi seks, serta pemahaman tentang pergaulan yang sehat, khususnya tentang program perlindungan anak
Ini penting disampaikan kepada masyarakat ke seluruh pelosok daerah ini.
Berita Terkait
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
-
850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!
-
TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami
-
BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua
-
Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea