- Indonesia akan resmi memegang kepemimpinan Presiden Dewan HAM PBB pada Kamis (8/1/2026) dalam sidang yang digelar di Jenewa, Swiss.
- Posisi ini memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia dan membuka peluang menyuarakan isu negara berkembang (Global South).
- Jabatan internasional ini menuntut Indonesia mempraktikkan standar HAM tertinggi serta mendorong reformasi perlindungan HAM di dalam negeri.
Suara.com - Indonesia bersiap mengukir sejarah baru di panggung global. Tepat pada Kamis (8/1/2026), Merah Putih akan secara resmi memegang palu kepemimpinan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) dalam sidang yang digelar di Jenewa, Swiss.
Capaian diplomasi yang membanggakan ini sontak mendapat sorotan dari parlemen di Senayan. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkinan Bangsa (PKB), Mafirion, menyebut penunjukan ini bukan sekadar pencapaian strategis, tetapi juga sebuah amanah dan tanggung jawab moral yang sangat besar di pundak bangsa.
Menurutnya, posisi terhormat ini menuntut Indonesia untuk tidak hanya pandai beretorika di forum dunia, tetapi juga wajib mempraktikkan standar HAM tertinggi di negeri sendiri.
"Menjadi Presiden Dewan HAM Dunia bukan sekadar prestise internasional, melainkan tanggung jawab besar untuk memimpin dengan keteladanan, dialog, dan prinsip keadilan global,” ujar Mafirion saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai, kepercayaan dunia internasional ini secara signifikan akan memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia. Di tengah kompleksitas geopolitik saat ini, Indonesia terbukti mampu menjadi jembatan dialog yang efektif dan dipercaya oleh banyak negara.
Posisi ini, kata Mafirion, menegaskan peran Indonesia sebagai aktor kunci dalam kepemimpinan global.
Lebih dari itu, Mafirion menyoroti peluang emas bagi Indonesia untuk menjadi suara utama bagi negara-negara berkembang atau yang kerap disebut Global South.
Kepemimpinan ini memberikan panggung yang lebih luas untuk menyuarakan isu-isu HAM yang seringkali terpinggirkan.
“Kami juga menilai terkait kepemimpinan Indonesia sebagai representasi Global South, Indonesia memiliki ruang lebih luas untuk mengangkat isu-isu HAM dari perspektif negara berkembang, seperti hak atas pembangunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan,” ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
Namun, Mafirion memberikan catatan tegas. Jabatan prestisius di tingkat internasional ini harus memiliki dampak nyata dan positif bagi perbaikan situasi HAM di dalam negeri.
Ia berharap, sorotan dunia yang kini tertuju pada Indonesia dapat menjadi cambuk dan pemantik untuk membereskan berbagai pekerjaan rumah terkait perlindungan HAM nasional.
“Selain itu, kepemimpinan di Dewan HAM PBB juga berpotensi menjadi dorongan kuat bagi percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Standar dan perhatian internasional yang meningkat harus dijadikan pemicu untuk memperbaiki sistem perlindungan HAM nasional secara nyata,” tegasnya.
Pada akhirnya, politisi PKB ini mengingatkan bahwa kepemimpinan ini menuntut sebuah konsekuensi moral yang tinggi.
Legitimasi Indonesia di panggung dunia akan sangat bergantung pada keselarasan antara apa yang disuarakan di Jenewa dengan apa yang dipraktikkan di Jakarta dan seluruh pelosok negeri.
“Sebagai Presiden Dewan HAM Dunia, Indonesia harus memberi contoh. Penerapan prinsip HAM di dalam negeri menjadi kunci agar kepemimpinan Indonesia dihormati dan memiliki legitimasi moral,” katanya.
Momentum bersejarah ini, menurutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pendekatan isu hak asasi manusia yang lebih solutif dan merangkul semua pihak, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Kepemimpinan ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memajukan pendekatan HAM yang inklusif, berimbang, dan berorientasi pada solusi, sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Apakah Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka untuk D3 & S1 Semua Jurusan?
-
Juventus Dirumorkan Bidik Sergio Busquets dari Argentina, Di Canio: Dia Sangat Kurus
-
Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi
-
Setelah 20 Pertandingan, Wolves Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Liga Inggris 2025/2026
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan