Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan perbedaan penting antara amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, beserta dampaknya bagi penerima.
Diketahui, belum lama ini Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi di awal pemerintahannya.
Dalam diskusi bersama Dimas Oky Nugroho, Refly menekankan bahwa abolisi, yang diberikan kepada Tom Lembong, memiliki kekuatan hukum paling tinggi.
"Kasusnya dianggap tidak pernah ada," jelas Refly dalam podcast di kanal YouTube-nya, pada Jumat (8/8/2025).
Keputusan tersebut berarti seluruh proses penuntutan dihentikan dan catatan pidana yang bersangkutan dihapuskan secara total.
Sementara itu, amnesti, yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dan tahanan politik lainnya, merupakan pengampunan terhadap tuntutan pidana.
Meskipun dibebaskan, status hukumnya tidak sepenuhnya bersih seperti abolisi.
Selanjutnya, Dimas membahas mengenai rehabilitasi, sebuah hak prerogatif lain yang sering disamakan dengan abolisi.
Refly menjelaskan bahwa rehabilitasi diperuntukkan bagi yang memang sudah selesai menjalankan hukumannya. Dengan adanya rehabilitasi, nama baiknya akan dipulihkan.
Baca Juga: Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor
Ia memberikan contoh seperti orang yang telah mendapatkan rehabilitasi, akan dianggap tidak pernah menjadi narapidana, sehingga memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik kembali.
"Rehabilitasi itu untuk orang yang sudah selesai menjalani hukuman. Dengan rehabilitasi, dia dipulihkan nama baiknya." jelas Refly.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pilihan Prabowo untuk menggunakan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto bukanlah keputusan yang sembarangan, melainkan langkah yang telah diperhitungkan dengan cermat berdasarkan dampak hukum dan politik bagi masing-masing individu.
Refly juga menambahkan bahwa dalam sistem presidensial, presiden memiliki dualisme dalam perannya. Di satu sisi, presiden memiliki peran sebagai kepala pemerintahan yang tidak terhindar dari dinamika ‘politik kotor’ dalam kesehariannya.
Namun di sisi lain, presiden juga berperan sebagai kepala negara yang dalam konsep parlementer dianalogikan seperti ‘The King Can Do No Wrong’.
“Jadi di dalam sistem pemerintahan presidensial itu, presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan yang ada dirty politik sehari-harinya. Tapi dia sebagai kepala negara yang dalam konsep pemerintahan parlementer ‘The King Can Do No Wrong’,” ujar Refly.
Berita Terkait
-
Bukan Skincare Mahal, Ini Kunci Tom Lembong Tetap Ganteng dan Wangi di Balik Jeruji
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor
-
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari