Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan perbedaan penting antara amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, beserta dampaknya bagi penerima.
Diketahui, belum lama ini Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi di awal pemerintahannya.
Dalam diskusi bersama Dimas Oky Nugroho, Refly menekankan bahwa abolisi, yang diberikan kepada Tom Lembong, memiliki kekuatan hukum paling tinggi.
"Kasusnya dianggap tidak pernah ada," jelas Refly dalam podcast di kanal YouTube-nya, pada Jumat (8/8/2025).
Keputusan tersebut berarti seluruh proses penuntutan dihentikan dan catatan pidana yang bersangkutan dihapuskan secara total.
Sementara itu, amnesti, yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dan tahanan politik lainnya, merupakan pengampunan terhadap tuntutan pidana.
Meskipun dibebaskan, status hukumnya tidak sepenuhnya bersih seperti abolisi.
Selanjutnya, Dimas membahas mengenai rehabilitasi, sebuah hak prerogatif lain yang sering disamakan dengan abolisi.
Refly menjelaskan bahwa rehabilitasi diperuntukkan bagi yang memang sudah selesai menjalankan hukumannya. Dengan adanya rehabilitasi, nama baiknya akan dipulihkan.
Baca Juga: Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor
Ia memberikan contoh seperti orang yang telah mendapatkan rehabilitasi, akan dianggap tidak pernah menjadi narapidana, sehingga memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik kembali.
"Rehabilitasi itu untuk orang yang sudah selesai menjalani hukuman. Dengan rehabilitasi, dia dipulihkan nama baiknya." jelas Refly.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pilihan Prabowo untuk menggunakan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto bukanlah keputusan yang sembarangan, melainkan langkah yang telah diperhitungkan dengan cermat berdasarkan dampak hukum dan politik bagi masing-masing individu.
Refly juga menambahkan bahwa dalam sistem presidensial, presiden memiliki dualisme dalam perannya. Di satu sisi, presiden memiliki peran sebagai kepala pemerintahan yang tidak terhindar dari dinamika ‘politik kotor’ dalam kesehariannya.
Namun di sisi lain, presiden juga berperan sebagai kepala negara yang dalam konsep parlementer dianalogikan seperti ‘The King Can Do No Wrong’.
“Jadi di dalam sistem pemerintahan presidensial itu, presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan yang ada dirty politik sehari-harinya. Tapi dia sebagai kepala negara yang dalam konsep pemerintahan parlementer ‘The King Can Do No Wrong’,” ujar Refly.
Berita Terkait
-
Bukan Skincare Mahal, Ini Kunci Tom Lembong Tetap Ganteng dan Wangi di Balik Jeruji
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor
-
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN