Suara.com - Ungkapan pilu dari ibunda almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat kekerasan kini menggema hingga ke parlemen.
"Saya rela kalau anak saya mati di medan tempur, tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia-sia," kutipan Ibunda Prada Lucky.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa jeritan hati sang ibu harus menjadi pertimbangan utama bagi hakim militer untuk menjatuhkan hukuman maksimal tanpa ampun bagi para pelaku.
Andreas, secara tegas melabeli kasus yang menewaskan Prada Lucky sebagai kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, tidak ada alasan apa pun untuk mengampuni para pelaku yang telah mencoreng nama baik institusi TNI.
"Ini adalah tindakan kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan tersebut," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Ia mendesak agar penyidik militer membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas.
Hal tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga dan mengirimkan pesan keras bahwa praktik kekerasan oleh senior terhadap junior tidak akan pernah ditoleransi lagi.
"Peradilan Militer harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Ini untuk melindungi para prajurit muda dari tindakan semena-mena oleh para senior dan mereka yang berpangkat lebih tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!
Almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Usai sah menjadi anggota TNI dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Batalion itu merupakan Batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar di tubuhnya.
Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.
Berita Terkait
-
Di Balik Kreativitas Roblox, Ada 'Bahaya' yang Membuat Pemerintah Turun Tangan
-
Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus
-
Tak Masuk Kabinet, PDIP Pilih Jalur Kritik Konstruktif: Demokrat Setuju
-
PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Bikin Demokrat Nostalgia: Kami Pernah 9 Tahun
-
Geger Kibar Bendera One Piece Dituding Makar, Andreas Pareira Membela: Ini Protes Diam Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan