Suara sang ibu memberikan bukti emosional dan faktual, sementara suara sang ayah memberikan kerangka hukum dan moral.
Kekuatan gabungan mereka menciptakan tembok yang sulit ditembus bagi siapa pun yang mencoba meremehkan kasus ini.
Mereka secara efektif menyatakan perang terhadap budaya kekerasan yang bersembunyi di balik topeng "disiplin".
4. Tuntutan Tak Berubah: 'Hukuman Mati dan Pecat!'
Di tengah semua kesaksian baru, tuntutan akhir dari keluarga tetap sama, keras, dan tak bisa ditawar: Hukuman mati dan pemecatan tidak terhormat bagi semua pelaku yang terlibat.
"Hukuman cuma dua buat [pelaku], hukuman mati dan pecat!" seru Serma Kristian.
Mengapa ini penting? Ini menunjukkan bahwa keluarga tidak akan goyah atau menerima kompromi.
Tuntutan yang ekstrem ini menjadi tekanan psikologis dan moral yang sangat besar bagi institusi TNI dan pengadilan militer untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya, sebagai bentuk keadilan bagi Prada Lucky dan sebagai efek jera agar tak ada "Lucky-Lucky" lainnya.
Dengan bersatunya suara dan bukti dari kedua orang tua Prada Lucky, menurutmu apakah tuntutan "pembunuhan berencana" dan "hukuman mati" bisa terwujud?
Baca Juga: Jeritan Amarah Ayah Prada Lucky: Hukum Mati! Anak Saya Dibunuh, Bukan Gugur
Bagikan prediksimu di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Jeritan Amarah Ayah Prada Lucky: Hukum Mati! Anak Saya Dibunuh, Bukan Gugur
-
5 Fakta di Balik Jeritan Terakhir Prada Lucky: Tewas Usai Disiksa 20 Senior TNI?
-
'Mati Sia-Sia!', DPR Gaungkan Jeritan Ibu Prada Lucky, Desak Penyiksa Dihukum Seberat-beratnya
-
Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!
-
Tewas Diduga Disiksa Senior di Barak, Terkuak Cerita Pilu Prada Lucky: Mama Aku Dipukul-Dicambuk!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
Foto Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Berjejer di Istana Jelang Penganugerahan Pahlawan Nasional
-
Termasuk Soeharto, Prabowo Anugerahkan Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Ini Daftarnya
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo