Suara.com - Sebuah rumah sakit swasta kena denda sampai ratusan juta hanya gara-gara kertas rekam medis pasien dijadikan pembungkus gorengan.
Kejadian itu terjadi pada rumah sakit swasta di Thailand yang telah lalai hingga data pribadi pasien disalahgunakan.
Melansir Bangkok Post, rumah sakit yang tak disebutkan namanya itu sebenarnya sudah mengirimkan berkas-berkas berisi rekam medis pasien ke jasa pemusnahan.
Namun dari hasil investigasi pihak yang berwajib menyatakan ada 1000 berkas itu hilang setelah dikirim untuk dimusnahkan.
Tak disangka, berkas itu justru ditemukan untuk pembungkus gorengan khanom Tokyo.
Gara-gara penemuan itu, akhirnya pihak rumah sakit didenda 1,21 juta Baht atau sekitar Rp610 juta.
Bukan hanya pihak rumah sakit, pemilik jasa pemusnahan dokumen juga kena denda sebesar 16.940 Baht atau sekitar Rp8,5 juta.
Kasus ini bukan pertama kalinya, ada juga kasus serupa yang menerpa sebuah lembaga negara menyebabkan 200 ribu data warganya bocor dan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Gara-gara itu, lembaga negara dan kontraktornya didenda 153.120 Baht atau sekitar Rp77 juta.
Baca Juga: Dukung Rumah Sakit Asing Dibangun di Indonesia, DPR: Daripada ke Penang
Kemudian kasus serupa juga pernah terungkap yang membuat lembaga negara kena denda sampai 7 juta Baht atau Rp3,5 miliar.
Sejak 2024, disebutkan sudah ada enam kasus pelanggaran terkait dokumen pribadi yang bocor ini.
Total denda yang dibebankan pada pihak-pihak yang melanggar mencapai 21,5 juta Baht atau sekitar Rp10,8 miliar.
Mengetahui pemberitaan di negara tetangga seperti ini, netizen Indonesia langsung membandingkan dengan kasus di negeri ini.
Banyak yang berharap pemerintah Indonesia bisa tegas memberikan denda seperti yang Thailand lakukan.
"Indonesia kapan?" tulis akun Instagram Rumpi Gosip dalam postingannya tentang ini pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
"Indo gak bisa indo tahunya duit," celetuk netizen menimpali.
"Lah konoha mah data pribadi malah dijual ke asing," komentar netizen lain.
"Ya elah ngapain berharap di indo si, orang data masyarakat aja dijual pemerintah nya sendiri kan," sindir netizen lainnya.
Ada juga netizen yang mengungkapkan kasus lebih parah terjadi di Indonesia.
"Di indo kemarin ada ijazah asli dipake bungkus ikan pindang," komentar netizen.
"Lah kemarin saya beli gorengan bungkus nya pake kertas ijazah gak tahu itu asli atau palsu," komentar netizen lain.
Sebelumnya, muncul isu data pribadi warga Indonesia dijual ke Amerika Serikat.
Isu ini muncul setelah adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat poin-poin yang berkaitan dengan pertukaran data, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Beberapa pihak menafsirkan kesepakatan ini berarti data pribadi seluruh warga Indonesia akan diserahkan dan dikelola oleh pemerintah AS.
Namun Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kementerian dan pejabat, telah memberikan klarifikasi untuk meredakan kekhawatiran publik.
Juru bicara pemerintah, termasuk dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menegaskan tidak ada transfer data pribadi individu secara massal.
Data yang dibicarakan dalam kesepakatan tersebut adalah data komersial, bukan data personal atau data strategis negara.
Setiap proses transfer data akan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia.
Selain itu, muncul juga kasus-kasus data pribadi masyarakat yang bocor dan disalahgunakan untuk pinjaman online oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pada Juli 2024, muncul isu data Kemenkominfo bocor dan dijual ke luar negeri sampai milliaran rupiah.
Data yang diduga milik Kemenkominfo berisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail rekening bank, dan nomor rekening bank.
Namun saat itu, pihak kementerian menegaskan dugaan kebocoran data milik Kemenkominfo itu belum bisa divalidasi.
Kementerian pun melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan memberikan izin akses data saat mengunduh aplikasi.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?
-
Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh
-
Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi
-
Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki
-
Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia
-
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan