Suara.com - Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar JS mengaku diperas petugas kepolisian Rp 200 juta usai diduga terjerat kasus retribusi parkir. Hal ini disampaikan oleh JS dalam unggahan di akun Facebook miliknya, dilihat Selasa 29 Juli 2025.
Dalam unggahannya, JS mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda LH.
JS menyebut uang itu untuk menghentikan dumas kasus retribusi parkir di RS Vita Insani Siantar yang menjeratnya.
Namun ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar Rp 200 juta. JS menyebut ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memberikan uang yang diminta.
Dirinya juga berdalih kasus retribusi parkir di RS Vita Insani itu tidak dikorupsinya, melainkan telah disetorkannya ke kas daerah tahun 2024.
"Saya utarakan Kanit Tipikor LH meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (yang mengetahui pak sekda, inspektorat, sekretaris dishub/kasie dishub). Karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P21," tulis JS dalam unggahannya.
"Dan yang paling menyedihkan polisi berkoalisi dengan KA Dispenda agar retribusi yang saya setorkan ke kas daerah tersebut disita dan diserahkan ke Polres...(KA Dispenda AS) mentransfer setoran saya tersebut Polres Pematangsiantar (Menjadi bahan barang bukti) ke P21," sambungnya.
Polisi Bantah
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor terkait tudingan tersebut. Hasilnya, ia memastikan bahwa unitnya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Setelah saya mendapatkan berita tersebut, langsung saya lakukan pemeriksaan kepada Kanit Tipikor dan penyidik yang melakukan pemeriksaan," katanya dalam video dilihat.
Menurut Sah Udur, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan saran kepada kepolisian.
"Masyarakat bebas menyampaikan apa saja. Kita ada wadahnya untuk kritik dan saran dari masyarakat," katanya.
Kadis Perhubungan Ditangkap Kasus Korupsi
Sah Udur mengatakan bahwa JS ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini JS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dari Polres Pematangsiantar menjelaskan terkait kasus tindak pidana korupsi di mana tersangkanya adalah JS, yang saat ini masih menjabat sebagai Kadishub Pemkot Pematangsiantar," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, penyidik memanggil JS. Pada pemanggilan pertama, JS berdalih sedang sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit.
Namun, saat petugas petugas mengecek ke rumah sakit tersebut, JS ternyata tidak berada di sana. Pihaknya kemudian melayangkan panggilan kedua kepada JS. Namun, JS tetap tidak menghadiri panggilan itu.
"Kami lanjutkan panggilan kedua, tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif, dan kami menerbitkan surat perintah membawa," jelasnya.
Petugas yang telah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penjemputan terhadap JS.
"Anggota kami dari Polres Pematangsiantar mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan (tindakan) membawa tersangka ke Polres Pematangsiantar," cetusnya.
Terkait pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan JS, Sah Udur menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.
"Uang sudah dikembalikan, tapi tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan," pungkasnya.
Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti dan akan dilimpahkan ke kas daerah. Saat ini, Polres Pematangsiantar tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap dua.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada