Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Bocah perempuan malang itu diduga disiksa tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.
Berikut tujuh fakta kasus penyiksaan bocah perempuan dirangkum dari berbagai sumber.
1. Korban Diikat dan Disundut Rokok di Depan Warga
Peristiwa dugaan penyiksaan itu terjadi pada 26 Juni 2025. Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pengikatan tangan dan kaki, serta penyundutan dengan api rokok di hadapan warga.
Aksi ini memicu kemarahan publik karena dianggap melanggar hak anak dan bersifat kejam.
2. Laporan Polisi Hanya Mencantumkan Satu Terlapor
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution yang tercatat sebagai terlapor.
“Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan," kata ayah korban, Damhuri Hasibuan.
3. Tinggal Bersama Ayah dan Ibu Menikah Lagi
Korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri. Ibunya telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Damhuri yang bekerja mencari kayu bakar ke hutan sering jarang di rumah, membuat kondisi keluarga cukup rentan.
4. Sudah Punya Kuasa Hukum
Kedua orang tua korban menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum. Sutan bertugas mendampingi proses hukum dan menjadi penghubung komunikasi keluarga dengan pihak kepolisian.
5. Mediasi Gagal dan Tuntutan Kompensasi Tak Terpenuhi
Berita Terkait
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana