Suara.com - Karnaval Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, yang seharusnya menjadi hiburan rakyat, berakhir dengan kekecewaan.
Acara yang dimulai sejak sore menghadirkan parade seni, tarian, dan musik sound horeg berdaya watt tinggi terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.
Sebab, aturan ketat membatasi jam operasional kegiatan hingga pukul 23.00 WIB sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Blitar.
Momen itu terekam dalam video yang cepat menyebar di media sosial. Warga pun meluapkan kekecewaannya dengan berteriak dan membakar are asap.
Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto mengatakan karnaval itu melebihi batas waktu yang ditentukan, sehingga pihaknya mengambil sikap tegas dengan melakukan penghentian.
"Tidak dibubarkan, karena sesuai aturan SE Bupati Blitar waktu pelaksanaan giat karnaval sampai jam 23.00 WIB amak pelaksanaan giat karnaval harus sudah selesai dan sound system harus sudah off," kata Heru, melansir berita jatim, Senin 11 Agustus 2025.
Meski dihentikan, namun Gandusari mengaku bahwa semua aman dan kondusif.
"Alhamdulillah semua aman," ujarnya.
Video penghentian karnavel tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mendukung tindakan tegas aparat.
"Ya memang harus seperti itu jadi aturan harus ditaati bukan hanya sekedar pajangan saja," ucap Faturrahman, warga Blitar.
Namun, tak sedikit pula yang kecewa. Mereka berpendapat bahwa penghentian ini merusak euforia perayaan. Mereka berharap waktu gelaran karnaval bisa diperpanjang.
"Baru sejam nonton sudah disuruh bubar, tolonglah aturannya," kata Aswi.
Kejadian ini kembali memicu perdebatan lama mengenai batasan sound horeg yang saat ini menjadi tren di Blitar.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian memang sedang berupaya mencari jalan tengah agar hiburan rakyat bisa berjalan, tanpa mengorbankan ketertiban umum.
Berita Terkait
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana