Suara.com - Karnaval Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, yang seharusnya menjadi hiburan rakyat, berakhir dengan kekecewaan.
Acara yang dimulai sejak sore menghadirkan parade seni, tarian, dan musik sound horeg berdaya watt tinggi terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.
Sebab, aturan ketat membatasi jam operasional kegiatan hingga pukul 23.00 WIB sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Blitar.
Momen itu terekam dalam video yang cepat menyebar di media sosial. Warga pun meluapkan kekecewaannya dengan berteriak dan membakar are asap.
Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto mengatakan karnaval itu melebihi batas waktu yang ditentukan, sehingga pihaknya mengambil sikap tegas dengan melakukan penghentian.
"Tidak dibubarkan, karena sesuai aturan SE Bupati Blitar waktu pelaksanaan giat karnaval sampai jam 23.00 WIB amak pelaksanaan giat karnaval harus sudah selesai dan sound system harus sudah off," kata Heru, melansir berita jatim, Senin 11 Agustus 2025.
Meski dihentikan, namun Gandusari mengaku bahwa semua aman dan kondusif.
"Alhamdulillah semua aman," ujarnya.
Video penghentian karnavel tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mendukung tindakan tegas aparat.
"Ya memang harus seperti itu jadi aturan harus ditaati bukan hanya sekedar pajangan saja," ucap Faturrahman, warga Blitar.
Namun, tak sedikit pula yang kecewa. Mereka berpendapat bahwa penghentian ini merusak euforia perayaan. Mereka berharap waktu gelaran karnaval bisa diperpanjang.
"Baru sejam nonton sudah disuruh bubar, tolonglah aturannya," kata Aswi.
Kejadian ini kembali memicu perdebatan lama mengenai batasan sound horeg yang saat ini menjadi tren di Blitar.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian memang sedang berupaya mencari jalan tengah agar hiburan rakyat bisa berjalan, tanpa mengorbankan ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
Definisi Sahabat Sejati, Video Perempuan Ajak Teman Tuli Mendengar Musik di Konser Bikin Terharu
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul