Suara.com - Sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyita perhatian publik.
Sebanyak 20 prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky, seorang prajurit muda yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Kabar yang membuat publik geger ini menjadi semakin serius dengan terungkapnya fakta bahwa salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira.
Ini bukan lagi sekadar insiden perpeloncoan, melainkan dugaan kekerasan sistemik yang terjadi di dalam barak.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia di satuannya dengan kondisi yang menimbulkan kecurigaan.
Kematian yang awalnya mungkin coba ditutupi sebagai "sakit biasa" atau "kecelakaan" akhirnya terbongkar setelah adanya desakan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer (PM).
Hasilnya mengejutkan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, yang berujung pada hilangnya nyawa Prada Lucky.
Penetapan 20 prajurit sebagai tersangka menunjukkan bahwa peristiwa ini kemungkinan besar adalah aksi kolektif, bukan perkelahian personal.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
Keterlibatan Perwira: Pukulan Telak bagi Hierarki Komando
Fakta bahwa seorang perwira yang seharusnya menjadi komandan, pengawas, dan pelindung bagi anak buahnya turut menjadi tersangka adalah inti dari skandal ini.
Keterlibatannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental yakni apakah ia mengetahui, membiarkan, atau bahkan memerintahkan tindakan tersebut?,
Sejauh mana budaya kekerasan ini telah mengakar hingga seorang perwira terlibat?, Keterlibatan perwira meruntuhkan asas tanggung jawab komando dan menandakan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan di satuan tersebut.
Ini bukan lagi sekadar oknum, tetapi masalah budaya yang sudah terstruktur.
Menanggapi skandal ini, pimpinan TNI menegaskan tidak akan ada prajurit yang kebal hukum.
Berita Terkait
-
Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
-
Kapan Penganiayaan Berujung Kematian Prada Lucky Terjadi? Ini Penjelasan Penerangan TNI
-
Puan Maharani Geram: 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, Kekerasan Brutal TNI Harus Diusut Tuntas!
-
Pangdam Udayana Geram! 20 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky
-
Fakta Baru Kematian Prada Lucky: Pangdam Udayana Sebut 20 Senior Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura