Suara.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena menghadapi denda Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan menjadi viral di media sosial. Nominal denda yang fantastis tersebut sontak membuat banyak netizen terkejut dan ramai memperbincangkannya.
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kampus segera memberikan klarifikasi. Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut namun meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, nominal Rp 5 juta adalah akumulasi dari keterlambatan pengembalian beberapa buku dari dua perpustakaan yang berbeda. Rinciannya, denda sebesar Rp 3,7 juta berasal dari Perpustakaan Pascasarjana untuk dua buku, sementara Rp 1,3 juta lainnya berasal dari Perpustakaan Pusat untuk enam buku.
Made Andi Arsana menyebutkan bahwa pihak perpustakaan telah berupaya mengingatkan mahasiswi yang bersangkutan melalui email dan telepon, tetapi nomor yang terdaftar tidak aktif. Ia juga menambahkan bahwa semua riwayat peminjaman buku dapat dipantau oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM, dan perpanjangan masa pinjam juga dapat dilakukan secara daring.
Ada Kesepakatan, Denda Jauh Lebih Ringan
Beruntung bagi mahasiswi tersebut, kasus ini tidak berakhir dengan pembayaran denda penuh. Setelah dilakukan negosiasi, pihak kampus memberikan keringanan yang signifikan.
Untuk denda di Perpustakaan Pascasarjana, mahasiswi tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp 200.000. Begitu pula dengan denda di Perpustakaan Pusat, yang disepakati menjadi Rp 500.000.
Dengan demikian, total denda yang akhirnya dibayarkan oleh mahasiswi UGM itu hanya sebesar Rp 700.000, bukan Rp 5 juta seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Kronologi Drama di Setu Kemang: Dari Chat Mesra Terbongkar Hingga HP Terbang ke Dasar Danau
-
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik