Suara.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena menghadapi denda Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan menjadi viral di media sosial. Nominal denda yang fantastis tersebut sontak membuat banyak netizen terkejut dan ramai memperbincangkannya.
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kampus segera memberikan klarifikasi. Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut namun meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, nominal Rp 5 juta adalah akumulasi dari keterlambatan pengembalian beberapa buku dari dua perpustakaan yang berbeda. Rinciannya, denda sebesar Rp 3,7 juta berasal dari Perpustakaan Pascasarjana untuk dua buku, sementara Rp 1,3 juta lainnya berasal dari Perpustakaan Pusat untuk enam buku.
Made Andi Arsana menyebutkan bahwa pihak perpustakaan telah berupaya mengingatkan mahasiswi yang bersangkutan melalui email dan telepon, tetapi nomor yang terdaftar tidak aktif. Ia juga menambahkan bahwa semua riwayat peminjaman buku dapat dipantau oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM, dan perpanjangan masa pinjam juga dapat dilakukan secara daring.
Ada Kesepakatan, Denda Jauh Lebih Ringan
Beruntung bagi mahasiswi tersebut, kasus ini tidak berakhir dengan pembayaran denda penuh. Setelah dilakukan negosiasi, pihak kampus memberikan keringanan yang signifikan.
Untuk denda di Perpustakaan Pascasarjana, mahasiswi tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp 200.000. Begitu pula dengan denda di Perpustakaan Pusat, yang disepakati menjadi Rp 500.000.
Dengan demikian, total denda yang akhirnya dibayarkan oleh mahasiswi UGM itu hanya sebesar Rp 700.000, bukan Rp 5 juta seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Kronologi Drama di Setu Kemang: Dari Chat Mesra Terbongkar Hingga HP Terbang ke Dasar Danau
-
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya