Suara.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena menghadapi denda Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan menjadi viral di media sosial. Nominal denda yang fantastis tersebut sontak membuat banyak netizen terkejut dan ramai memperbincangkannya.
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kampus segera memberikan klarifikasi. Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut namun meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, nominal Rp 5 juta adalah akumulasi dari keterlambatan pengembalian beberapa buku dari dua perpustakaan yang berbeda. Rinciannya, denda sebesar Rp 3,7 juta berasal dari Perpustakaan Pascasarjana untuk dua buku, sementara Rp 1,3 juta lainnya berasal dari Perpustakaan Pusat untuk enam buku.
Made Andi Arsana menyebutkan bahwa pihak perpustakaan telah berupaya mengingatkan mahasiswi yang bersangkutan melalui email dan telepon, tetapi nomor yang terdaftar tidak aktif. Ia juga menambahkan bahwa semua riwayat peminjaman buku dapat dipantau oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM, dan perpanjangan masa pinjam juga dapat dilakukan secara daring.
Ada Kesepakatan, Denda Jauh Lebih Ringan
Beruntung bagi mahasiswi tersebut, kasus ini tidak berakhir dengan pembayaran denda penuh. Setelah dilakukan negosiasi, pihak kampus memberikan keringanan yang signifikan.
Untuk denda di Perpustakaan Pascasarjana, mahasiswi tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp 200.000. Begitu pula dengan denda di Perpustakaan Pusat, yang disepakati menjadi Rp 500.000.
Dengan demikian, total denda yang akhirnya dibayarkan oleh mahasiswi UGM itu hanya sebesar Rp 700.000, bukan Rp 5 juta seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Kronologi Drama di Setu Kemang: Dari Chat Mesra Terbongkar Hingga HP Terbang ke Dasar Danau
-
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku