Suara.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena menghadapi denda Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan menjadi viral di media sosial. Nominal denda yang fantastis tersebut sontak membuat banyak netizen terkejut dan ramai memperbincangkannya.
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kampus segera memberikan klarifikasi. Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut namun meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, nominal Rp 5 juta adalah akumulasi dari keterlambatan pengembalian beberapa buku dari dua perpustakaan yang berbeda. Rinciannya, denda sebesar Rp 3,7 juta berasal dari Perpustakaan Pascasarjana untuk dua buku, sementara Rp 1,3 juta lainnya berasal dari Perpustakaan Pusat untuk enam buku.
Made Andi Arsana menyebutkan bahwa pihak perpustakaan telah berupaya mengingatkan mahasiswi yang bersangkutan melalui email dan telepon, tetapi nomor yang terdaftar tidak aktif. Ia juga menambahkan bahwa semua riwayat peminjaman buku dapat dipantau oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM, dan perpanjangan masa pinjam juga dapat dilakukan secara daring.
Ada Kesepakatan, Denda Jauh Lebih Ringan
Beruntung bagi mahasiswi tersebut, kasus ini tidak berakhir dengan pembayaran denda penuh. Setelah dilakukan negosiasi, pihak kampus memberikan keringanan yang signifikan.
Untuk denda di Perpustakaan Pascasarjana, mahasiswi tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp 200.000. Begitu pula dengan denda di Perpustakaan Pusat, yang disepakati menjadi Rp 500.000.
Dengan demikian, total denda yang akhirnya dibayarkan oleh mahasiswi UGM itu hanya sebesar Rp 700.000, bukan Rp 5 juta seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Kronologi Drama di Setu Kemang: Dari Chat Mesra Terbongkar Hingga HP Terbang ke Dasar Danau
-
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang