Menanggapi insiden aparat kepolisian berputar-putar di sekitar gedung Kejagung, Oegroseno menawarkan solusi yang lugas. Masalah ini, menurutnya, tidak bisa didelegasikan ke level bawah. Pucuk pimpinan kedua institusi harus duduk bersama.
"Sekarang fakta waktu kejadian penanganan ada mobil kepolisian berputar di depan Kejaksaan Agung. Yang menyelesaikan harusnya jaksa Agung sama Kapolri saja sudah ditarik ke atas saja. Jangan dibiarkan," serunya.
Ia mengkritik jika penyelesaian hanya diserahkan pada level deputi. "Oh, selesaikan antara mungkin saat ini jamintel dengan Kabid Propam, enggak perlu lagi. Kapori dengan jaksa Agung bicara yang lain hadir dan ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Untuk memastikan insiden tak terulang, Oegroseno menekankan perlunya ancaman sanksi yang jelas dan tegas.
"Kalau terjadi lagi ya mohon maaf ini akan diberhentikan dengan tidak hormat atau dengan hormat melalui sidang dewan kode etik misalnya seperti itu. Harus ada ancaman seperti itu. Kalau enggak ada ancaman atau tekanan seperti itu ya mungkin masih terjadi terjadi lagi terjadi seperti itu," jelas dia.
Oegroseno menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Pola yang berulang ini memunculkan pertanyaan serius mengenai rantai komando dan kendali di tubuh Polri.
"kejadian bukan hanya sekali ini sudah kedua kali atau ketiga kali di sini hal seperti ini gitu loh," katanya. Ia mempertanyakan siapa yang memberikan perintah kepada anggota di lapangan.
"Siapa yang memerintahkan anggota ke sana? Kan harus bisa dibuktikan. Anggota kan hanya menurut perintah. Masa enggak ada yang merintah? Kalau anggota liar, waduh saya bilang ini kendali perlu dihadirkan kaporli model Pak Jenderal Polisi Anton Sujarwo lagi supaya gripnya lebih kuat lagi."
Di akhir analisisnya, Oegroseno juga melemparkan pertanyaan kritis kepada kepala negara, yang dinilainya cenderung diam menghadapi gesekan antar aparat yang berulang kali terjadi.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
"Ya saya melihat faktanya kejadiannya berulang-ulang atau lebih dari satu kali seperti itu. Masa enggak bisa diselesaikan dan Presiden juga diam saja misalnya sejak zaman Pak Jokowi kan," ujar Oegroseno.
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
-
Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?
-
Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...
-
Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana