Suara.com - Isu panas mengenai dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terus bergulir.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, angkat bicara dengan analisis tajam yang menguliti insiden tersebut dari akar masalahnya: penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika profesi yang serius, hingga menyinggung aroma tak sedap praktik "backing".
Oegroseno secara fundamental mempertanyakan dasar penugasan anggota Detasemen Khusus 88, satuan elite yang seharusnya fokus pada penanganan terorisme, untuk melakukan tugas pengintaian terhadap pejabat tinggi di institusi penegak hukum lain.
"Saya bilang kalau penguntitan dalam rangka apa? Ilmu penguntitan itu kan penyelidikan. Ilmu penyelidikan yang ahlinya kan intelijen," ujar Oegroseno dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Ia melanjutkan, "Nah, intelijen kalau misalnya ketangkap musuh itu risiko. Tapi kalau dia sampai ketangkap musuh berarti dia tidak punya ilmu penguntitan atau ilmu intelijen."
Bagi Oegroseno, penugasan ini bukan sekadar salah prosedur, melainkan sebuah penyimpangan serius dari mandat utama Densus 88. Hal ini secara langsung menjurus pada pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Itu bukan tugasnya Densus kecuali berkaitan dengan teroris loh. berarti ini ada pelanggaran etika profesi cukup berat," tegasnya.
Pertanyaan krusial yang kemudian muncul adalah siapa yang berada di balik perintah tersebut. Oegroseno membedah dua kemungkinan: inisiatif pribadi anggota atau perintah atasan. Keduanya, menurutnya, berujung pada konsekuensi serius.
"Perintah siapa dia? Pribadi atau perintah atasan? Kalau pribadi ya bisa diajukan untuk dianggap tidak layak di polisi bisa diberhentikan tidak dengan hormat loh kalau pribadi loh ya," jelasnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Namun, ia lebih condong pada kemungkinan adanya perintah dari struktur komando, mengingat hierarki ketat di satuan seperti Densus 88.
"Yang bisa memberikan perintah kepada personel Densus 88 pasti ada atasannya yang perintah gitu kan. Semua ada strukturnya sendiri," kata dia.
Sinyal 'Backing' dan Penyalahgunaan Wewenang
Lebih jauh, Oegroseno menyoroti kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik operasi penguntitan tersebut, yang ia sebut mirip dengan praktik "backing".
Ia mensinyalir adanya kemungkinan pihak-pihak yang merasa terusik dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan Jampidsus, kemudian memanfaatkan relasi pertemanan dengan oknum di kepolisian.
"Jadi ada hal-hal tertentu yang banyak terjadilah. banyak terjadi misalnya kan dalam penegakan hukum ya dalam penegakan hukum mungkin di situ, di sisi lain ada yang merasa apa dirugikanlah ini kan berarti kan juga punya teman," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu