Suara.com - Isu panas mengenai dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terus bergulir.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, angkat bicara dengan analisis tajam yang menguliti insiden tersebut dari akar masalahnya: penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika profesi yang serius, hingga menyinggung aroma tak sedap praktik "backing".
Oegroseno secara fundamental mempertanyakan dasar penugasan anggota Detasemen Khusus 88, satuan elite yang seharusnya fokus pada penanganan terorisme, untuk melakukan tugas pengintaian terhadap pejabat tinggi di institusi penegak hukum lain.
"Saya bilang kalau penguntitan dalam rangka apa? Ilmu penguntitan itu kan penyelidikan. Ilmu penyelidikan yang ahlinya kan intelijen," ujar Oegroseno dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Ia melanjutkan, "Nah, intelijen kalau misalnya ketangkap musuh itu risiko. Tapi kalau dia sampai ketangkap musuh berarti dia tidak punya ilmu penguntitan atau ilmu intelijen."
Bagi Oegroseno, penugasan ini bukan sekadar salah prosedur, melainkan sebuah penyimpangan serius dari mandat utama Densus 88. Hal ini secara langsung menjurus pada pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Itu bukan tugasnya Densus kecuali berkaitan dengan teroris loh. berarti ini ada pelanggaran etika profesi cukup berat," tegasnya.
Pertanyaan krusial yang kemudian muncul adalah siapa yang berada di balik perintah tersebut. Oegroseno membedah dua kemungkinan: inisiatif pribadi anggota atau perintah atasan. Keduanya, menurutnya, berujung pada konsekuensi serius.
"Perintah siapa dia? Pribadi atau perintah atasan? Kalau pribadi ya bisa diajukan untuk dianggap tidak layak di polisi bisa diberhentikan tidak dengan hormat loh kalau pribadi loh ya," jelasnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Namun, ia lebih condong pada kemungkinan adanya perintah dari struktur komando, mengingat hierarki ketat di satuan seperti Densus 88.
"Yang bisa memberikan perintah kepada personel Densus 88 pasti ada atasannya yang perintah gitu kan. Semua ada strukturnya sendiri," kata dia.
Sinyal 'Backing' dan Penyalahgunaan Wewenang
Lebih jauh, Oegroseno menyoroti kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik operasi penguntitan tersebut, yang ia sebut mirip dengan praktik "backing".
Ia mensinyalir adanya kemungkinan pihak-pihak yang merasa terusik dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan Jampidsus, kemudian memanfaatkan relasi pertemanan dengan oknum di kepolisian.
"Jadi ada hal-hal tertentu yang banyak terjadilah. banyak terjadi misalnya kan dalam penegakan hukum ya dalam penegakan hukum mungkin di situ, di sisi lain ada yang merasa apa dirugikanlah ini kan berarti kan juga punya teman," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka