Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dilakukan hari ini.
KPK geledah kantor Kemenkes berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
“KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D / D Prarama menjadi kelas C, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
KPK sebelumnya melakukan penyegelan dan penggeledahan ruangan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Iya, benar. Penyegelan kemudian digeledah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Dia juga mengonfirmasi bahwa penyegelan dan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
“Iya, benar,” ujar Asep.
Saat dikonfirmasi apakah ruangan yang disegel dan geledah merupakan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sunarto, Asep mengaku tidak ingat.
“Untuk ruangannya, enggak hafal saya itu ruangannya siapa,” punkas Asep.
Baca Juga: KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka
Sebelumnya KPK menahan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Abdul Azis yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Asep Sabtu pekan lalu.
Selain Azis, turut ditahan 4 tersangka lainnya, yaitu PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto.
Turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Berita Terkait
-
Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru
-
Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
KPK Pastikan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan saat Rakernas Nasdem
-
Korupsi Pembangunan RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi