Suara.com - Di panggung politik Indonesia, sedikit tokoh yang memiliki citra sekuat dan setegas Yaqut Cholil Qoumas.
Dikenal luas sebagai Panglima Tertinggi Banser yang "gahar" dan tak kenal kompromi, Gus Yaqut membangun reputasinya di atas garis perjuangan yang keras.
Namun, roda nasib berputar.
Sosok yang dulu disegani di jalanan, kini berada di ujung tanduk, berhadapan dengan lembaga yang tak kalah "gahar": Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan dirinya terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama membuka babak baru yang tak terduga dalam perjalanannya.
Ini bukan lagi soal benturan ideologi di lapangan, melainkan pertarungan di ranah hukum yang menguji citra dan warisan politiknya.
Bagaimana perjalanan sang panglima hingga sampai di titik genting ini?
Sebelum namanya menghiasi tajuk berita sebagai menteri, Gus Yaqut adalah sinonim dari GP Ansor dan Banser.
Sebagai Ketua Umum GP Ansor, ia adalah figur lapangan yang suaranya lantang menentang kelompok-kelompok yang dianggap intoleran dan anti-Pancasila.
Baca Juga: Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
Di bawah komandonya, Banser menjadi garda terdepan yang sering berhadapan langsung dengan kelompok radikal. Citra "gahar" melekat erat, bukan sebagai premanisme, melainkan sebagai simbol ketegasan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Kepemimpinannya berhasil menarik simpati banyak anak muda yang resah dengan menguatnya politik identitas. Ia menawarkan narasi perlawanan yang konkret.
Pada fase ini, Gus Yaqut adalah seorang pejuang, seorang panglima yang teruji oleh panasnya aspal dan kerasnya benturan massa.
Ia lebih dikenal karena aksi dan retorikanya yang berapi-api ketimbang manuver politik di dalam gedung.
Gebrakan Kontroversial di Kursi Menteri
Penunjukannya sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020 adalah sebuah lompatan besar.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
-
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
-
50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji
-
Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar