Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji berjalan tanpa hambatan.
Hal itu disampaikan Budi ketika ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," ujar Budi.
Budi memastikan, pencegahan tersebut telah melalui prosedur resmi dan berlaku efektif.
"Ya, itu kan pasti sudah ada prosesnya, surat sudah dikirimkan, ya itu nama-namanya nanti silakan dicek sama juru bicara lah. Saya tidak akan menyebutkan nama-namanya siapa," imbuhnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa larangan bepergian berlaku sejak 11 Agustus 2025 untuk tiga nama: YCQ, IAA, dan FHM.
Dua nama terakhir adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan seorang pihak swasta.
Baca Juga: Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi pada 2024.
Berdasarkan aturan, 92 persen kuota seharusnya untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, kuota dibagi rata menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus.
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
KPK menaksir penyimpangan tersebut menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang