Suara.com - Di tengah memanasnya situasi politik di Pati pasca-unjuk rasa besar-besaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya angkat bicara. Menanggapi desakan publik agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, Luthfi memberikan jawaban tegas yang mengarahkan bola panas tersebut langsung ke parlemen daerah.
Saat ditanya mengenai tuntutan massa, Luthfi secara lugas menyatakan bahwa proses tersebut memiliki jalur konstitusionalnya sendiri.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya saat ditemui di Universitas Diponegoro, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, meski menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, proses untuk memberhentikan seorang kepala daerah sudah diatur secara jelas dalam undang-undang dan melibatkan peran sentral dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Luthfi juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak. Ia menghargai hak warga untuk berdemonstrasi, namun menekankan bahwa hak tersebut tidak tanpa batas.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," tegasnya. Ia menambahkan bahwa aksi tidak boleh anarkis, memaksakan kehendak, atau mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, Luthfi juga mengingatkan Bupati Pati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) untuk proaktif menyerap aspirasi masyarakat demi menjaga iklim kondusif di daerah.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo seliro, gotong-royong kita cukup tinggi," pesannya.
Peringatan ini datang setelah aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati yang dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB dan pernyataan arogan Bupati Sudewo, berakhir ricuh. Aksi yang awalnya damai dengan donasi air mineral, diwarnai pelemparan dan dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat.
Baca Juga: Petani Pati Kompak Donasi Hasil Panen, Galang Aksi Gulingkan Bupati Sudewo
Berita Terkait
-
Mbedah Akar Demo Pati: Di Balik Kebijakan Kenaikan PBB 250 Persen yang Memicu Amarah Publik
-
Petani Pati Kompak Donasi Hasil Panen, Galang Aksi Gulingkan Bupati Sudewo
-
Dilempar Sandal di Demo Rakyatnya, Bupati Pati Tolak Mundur: Saya Mohon Maaf
-
Pakai Peci dan Berkacamata Hitam, Bupati Sudewo 'Cuma Kuat' Nongol 15 Detik di Atas Rantis
-
'Bupati Arogan, Turun!' Ribuan Warga Pati Berunjuk Rasa, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen