Suara.com - Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), memasuki salah satu babak paling panas dalam sejarah politik daerahnya. Pada Rabu 13 Agustus 2025, massa menggelar aksi demo menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib, berubah menjadi ricuh. Aksi anarkistis berupa perusakan pagar, pembakaran mobil, hingga perusakan kaca perkantoran Bupati.
Aksi dipicu kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, kekecewaan publik sudah terlanjur memuncak.
Di ruang digital, warganet juga menggelar aksi dengan menggempur akun Instagram @sudewoofficial.
Warganet melayangkan komentar bernada protes, sindiran, hingga desakan agar ia mundur dari jabatannya. Komentar warganet memperlihatkan kemarahan yang hampir seragam.
"Lengserkan!!!," kata warganet.
"Lengserkan!!! Ayo warga Pati jangan menyerah," tulis warganet.
"Mundur lebih baik, Anda gagal," ungkap warganet.
"Lebih baik mundur pak," ungkap warganet.
Pemicu ledakan protes bukan hanya soal tarif pajak yang melonjak drastis. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Sudewo terlihat menyampaikan pernyataan yang dianggap menantang rakyat.
"Silakan, mau 5 ribu orang atau 50 ribu orang datang, saya tidak akan mundur. Kebijakan ini yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Pati," kata Sudewo.
Alih-alih meredam situasi, pernyataan tersebut justru memperkeras kemarahan publik. Banyak yang menilai Sudewo arogan dan tidak mendengar aspirasi rakyat.
Setelah gelombang kritik membesar, Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan tidak bermaksud menantang rakyat dan mengakui kata-katanya dapat ditafsirkan berbeda. Meski begitu, bagi sebagian warga, permintaan maaf tersebut datang terlambat.
Tag
Berita Terkait
-
LCC MPR RI Butuh VAR? Warganet Usul Teknologi untuk Hindari Kecurangan Juri
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang