Suara.com - Beredar di media sosial tautan token listrik gratis senilai Rp 250 ribu yang disebut-sebut dibagikan PLN dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Unggahan di Facebook tersebut memuat poster bergambar logo PLN beserta ajakan mendaftar melalui link yang diklaim resmi.
Berikut narasi yang beredar:
“Halo sobat PLN (Persero)
Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile. Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya.”
Lantas, benarkah tautan tersebut dari PLN?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, tautan token listrik gratis itu tidak mengarah ke situs resmi PLN atau pemerintah.
Sebaliknya, link tersebut meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama, alamat, usia, dan nomor telepon yang terhubung ke aplikasi Telegram.
Praktik ini terindikasi sebagai phishing atau upaya pencurian data pribadi. Modus serupa pernah muncul dalam bentuk link hadiah pulsa, kupon belanja, hingga bantuan tunai, yang memanfaatkan momen peringatan hari besar nasional.
PLN sendiri tidak pernah mengumumkan program pembagian token gratis untuk perayaan HUT ke-80 RI. Informasi resmi terkait layanan PLN hanya diumumkan melalui situs pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik saat ini hanya berlaku pada kuartal I 2025. Untuk kuartal II, tidak ada program serupa karena pemerintah sedang mengevaluasi efektivitas stimulus.
“Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap rupiah yang kami keluarkan harus efektif,” ujar Analis Kebijakan DJSEF Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar, dikutip dari Antara.
Meski belum diputuskan, pemerintah membuka peluang adanya diskon tarif listrik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.
Kesimpulan
Klaim bahwa PLN membagikan token listrik gratis senilai Rp 250 ribu untuk HUT ke-80 RI adalah hoaks. Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi PLN dan justru meminta data pribadi yang dapat digunakan untuk phishing.
PLN tidak pernah mengumumkan program tersebut; informasi resmi hanya disampaikan melalui pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya