Suara.com - Posisi Bupati Pati Sudewo kini lebih dari sekadar di ujung tanduk, ia seolah terisolasi sendirian di puncak kekuasaan.
Dalam sebuah tsunami politik yang bergerak cepat, ia disebut telah dikhianati dan ditinggalkan oleh semua kekuatan politik di parlemen, termasuk oleh ‘rumah’-nya sendiri.
Pertanyaan yang kini menggantung di udara Pati bukan lagi jika, melainkan kapan palu pemakzulan akan diketuk.
Drama politik paling menyakitkan bagi Sudewo terjadi di dalam ruang sidang paripurna DPRD Pati.
Disebutkan satu per satu, atau mungkin seluruh fraksi—PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar—kompak menyatukan suara untuk satu tujuan yakni melengserkan sang bupati.
Namun, pukulan paling mematikan datang dari Partai Gerindra. Disebutkan jika partai yang mengusungnya dan menjadi kendaraannya menuju kursi kekuasaan, kini ikut berbalik arah dan setuju untuk menghunus pedang Hak Angket.
Langkah ini secara efektif membuat Sudewo menjadi seorang komandan tanpa dukungan, seorang pemimpin tanpa sekutu.
Ia babak belur secara politik, kehilangan seluruh perisai yang bisa melindunginya di lembaga legislatif.
Alasan di balik front persatuan yang mengerikan ini diungkapkan secara gamblang oleh pimpinan dewan.
Baca Juga: Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati yang kemudian viral di media sosial.
Keputusan DPRD ini memang tidak datang dari ruang hampa.
Ini adalah buntut langsung dari amuk massa yang mengguncang Pati beberapa jam sebelumnya.
Demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berujung ricuh, dengan gerbang kantor bupati dirobohkan dan kaca-kaca dipecahkan menjadi sinyal yang tak bisa lagi diabaikan oleh para wakil rakyat.
Tembok gedung DPRD yang tebal akhirnya luluh oleh gelombang kemarahan publik.
Lalu, apakah ini berarti Sudewo hanya tinggal menghitung hari?
Secara teknis, prosesnya tidak secepat itu, namun jalannya kini terasa jauh lebih pasti.
Hak Angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) adalah langkah pertama dari serangkaian prosedur hukum dan politik yang panjang.
Pansus akan bekerja untuk menyelidiki apakah kebijakan Bupati Sudewo telah melanggar undang-undang atau sumpah jabatannya.
Jika Pansus menemukan bukti kuat, hasilnya akan dibawa kembali ke sidang paripurna.
Dengan dukungan bulat dari semua partai saat ini, hampir dapat dipastikan usulan pemberhentian akan lolos dengan mudah.
Setelah itu, bola akan dilempar ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji secara hukum.
Jika MA setuju, usulan pemberhentian akan dikembalikan ke DPRD untuk dieksekusi dalam sebuah sidang paripurna istimewa.
Meskipun prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kondisi Sudewo saat ini sudah sangat kritis.
Tanpa dukungan satu pun fraksi di DPRD, ia akan lumpuh total. Setiap kebijakannya akan terancam, anggaran akan sulit disahkan, dan pemerintahannya tidak akan bisa berjalan efektif.
Ia telah menjadi 'bebek lumpuh' (lame duck) jauh sebelum masa jabatannya berakhir.
Pertanyaannya kini bukan lagi 'apakah' Sudewo akan jatuh, melainkan 'bagaimana' drama politik ini akan mencapai babak akhirnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
-
Raffi Ahmad bareng The Dudas Minus One Sambangi Pati, Ada Misi Redam Demo?
-
Berapa Harga Mobil Rantis, Kendaraan Tempur yang Dipakai Sudewo Temui Warga Pati saat Demo?
-
Mengintip Gaji Bupati Pati Sudewo: Didemo Brutal sampai Dilempar Botol Imbas Pajak
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan