Langkah ini ditujukan untuk membentuk Pansus yang akan menginvestigasi serangkaian kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai kontroversial dan meresahkan masyarakat, seperti:
- Kenaikan PBB-P2 hingga 250%.
- Pemberhentian 220 pegawai honorer RSUD Soewondo.
- Kebijakan lima hari sekolah yang menuai protes.
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat memimpin rapat.
Hak Angket ini adalah pintu masuk menuju proses pemakzulan (impeachment) secara konstitusional.
Proses ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan akan melalui beberapa tahapan, mulai dari investigasi Pansus, pemanggilan dan pemeriksaan bupati, hingga pengambilan putusan di rapat paripurna.
Jika terbukti ada pelanggaran, usulan pemberhentian akan diteruskan ke Mahkamah Agung.
Menanggapi langkah DPRD ini, Bupati Sudewo menyatakan dirinya menghormati proses tersebut.
"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," katanya.
Dengan penolakan mundur dari Bupati Sudewo, masa depan kepemimpinannya kini tidak lagi ditentukan oleh teriakan massa di jalan, melainkan oleh proses politik dan hukum yang berjalan di gedung DPRD.
Seluruh mata publik Pati kini tertuju pada kerja Pansus Hak Angket yang akan menentukan apakah Bupati Sudewo akan tetap bertahan atau benar-benar dilengserkan secara konstitusional.
Baca Juga: Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
Berita Terkait
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno