Suara.com - Bupati Pati Sudewo dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya meski gelombang demonstrasi masif yang menuntutnya lengser.
Meskipun desakan publik mencapai puncaknya dalam aksi ricuh pada Rabu (13/8/2025), Bupati Sudewo bersikukuh bahwa ia terpilih melalui jalur konstitusional dan tidak bisa dilengserkan hanya karena tekanan massa.
Kini, bola panas nasib kepemimpinan di Pati sepenuhnya berada di tangan DPRD yang telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Meski rakyat terus mendesak lengser, jawaban dari orang nomor satu di Pati itu sudah jelas: Tidak, Bupati Pati Sudewo tidak mundur.
Sikap Bupati Sudewo sangat jelas dan tidak bergeming. Menanggapi tuntutan mundur dari ribuan warga yang memadati kantornya, ia menyatakan bahwa proses pergantian kepala daerah memiliki mekanismenya sendiri.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di hadapan wartawan, Rabu (13/8/2025).
Ia memandang bahwa posisinya sebagai bupati terpilih tidak bisa digulingkan hanya oleh keinginan segelintir pihak.
Meski demikian, ia sempat menemui massa dari atas mobil rantis polisi dan menyampaikan permohonan maaf singkat atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," ucap Sadewo sebelum kembali masuk karena situasi yang tidak kondusif.
Baca Juga: Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
Namun, permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk meredam amarah publik.
Bahkan, sempat beredar video viral di mana seorang perwakilan demonstran membacakan surat pernyataan pengunduran diri yang mengatasnamakan Bupati Sudewo.
Belakangan diketahui bahwa dokumen tersebut dibuat oleh massa aksi sendiri sebagai bentuk desakan agar bupati menandatanganinya, bukan pernyataan resmi dari Sudewo.
Babak Baru: DPRD Gunakan Hak Angket
Merespons eskalasi politik dan tuntutan masyarakat yang meluas, DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah politik yang signifikan.
Dalam sidang paripurna darurat yang digelar di tengah gejolak demo, seluruh fraksi—termasuk Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Bupati Sudewo —secara aklamasi menyetujui penggunaan Hak Angket.
Berita Terkait
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks