Suara.com - Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pati dengan menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri turut menyita perhatian Jakarta.
Pihak Istana memonitor langsung apa yang kini terjadi di Jawa Tengah tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pihaknya tidak hanya memonitor, melainkan terus melakukan komunikasi, bahkan sebelum adanya unjuk rasa menuntut Sudewo mundur pada hari ini.
"Tentu kami dari pemerintah pusat terutama saya sendiri memang sejak munculnya dinamika di Kabupaten Pati kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh bupati Pati," kaya Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Prasetyo memastikan pemerintah pusat turut menaruh perhatian terhadap dinamika yang terjadi di Pati. Ia memohon kepada semua pihak untuk menahan diri.
Bahkan secara personal, Prasetyo sudah berkomunikasi dengan Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Pak bupati juga secara personal kami sudah berkomunikasi, kemudian saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan bapak gubernur Jawa Tengah," kata Prasetyo.
"Semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik bahwa kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati," Prasetyo menambahkan.
Istana mengetahui detail segala dinamika yang terjadi di Pati, termasuk menyoal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang mengambil langkah drastis dengan menggelar sidang paripurna dadakan pada Rabu (13/8/2025), di mana DPRD disebut telah menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertujuan untuk memakzulkan Sudewo.
Baca Juga: Jejak Digital Kaesang Pangarep Endorse Bupati Pati Jadi Sorotan, Apa Kata Anak Jokowi?
"Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses kita hormati dan pemerintah pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak," kata Prasetyo.
Berita Terkait
-
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
-
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Jejak Digital Kaesang Pangarep Endorse Bupati Pati Jadi Sorotan, Apa Kata Anak Jokowi?
-
Dear Warga Pati, Bupati Sudewo Tidak Bisa Mundur Langsung, Ini Kata Pakar Politik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut