Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah Komando Daerah Militer (Kodam) dan ratusan satuan baru di tubuh TNI menuai gelombang kritik dari elemen masyarakat sipil.
Langkah ini dinilai sebagai sebuah kemunduran bagi agenda reformasi TNI yang telah berjalan puluhan tahun.
Di tengah polemik tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD muncul dengan analisis tajam dan tak terduga, memberikan sebuah perspektif "orang dalam" yang menjelaskan logika di balik kebijakan kontroversial ini. Mahfud mengawali pandangannya dengan mengakui validitas kritik yang ada.
"Iya, kritik teman-teman LSM itu kemunduran reformasi," ujarnya dikutip dari Youtube Mahfud MD Offcial.
Namun, alih-alih ikut mengecam, Mahfud mencoba mengajak publik untuk memahami kemungkinan alasan strategis di balik keputusan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa penambahan Kodam adalah wewenang penuh presiden. Menurutnya, untuk memahami langkah ini, kita harus melihat bagaimana lanskap ancaman terhadap negara telah berubah secara fundamental.
Ancaman Bergeser dari Perang Konvensional ke Perang Proksi
Mahfud mengingatkan kembali semangat awal reformasi yang memisahkan TNI untuk pertahanan dan Polri untuk keamanan.
"Pertahanan itu TNI, keamanan dan hukum itu polisi. Itu kan idenya agar masalah pertahanan itu hanya ngurusi masalah keutuhan bangsa, mengurusi kedaulatan artinya agar utuh bukan soal pelanggaran hukum," jelasnya.
Baca Juga: Sosok Nafa Arshana Terduga Istri TNI yang Tuduh Prada Lucky Kelainan Seksual
Masalahnya, definisi ancaman terhadap kedaulatan kini tidak lagi sesederhana dulu. Ancaman terbesar bukan lagi hanya perang terbuka dengan negara lain.
"Tetapi sekarang soal keutuhan bangsa, kedaulatan negara itu perkembangannya kan bukan hanya perang. Sekarang proxy orang memecah belah bangsa dari dalam," ujar Mahfud.
Ancaman baru inilah yang disebut Mahfud sebagai "perang proksi". Ia mencontohkan radikalisme sebagai salah satu bentuknya.
Menurutnya, radikalisme itu ide yang bergerak yang belum yang tidak mesti menjadi terorisme. Dari sudut pandang ini, kehadiran aparat pertahanan di berbagai lini menjadi sebuah kebutuhan untuk membendung ideologi yang merusak dari dalam.
"Itu kan untuk menjamin keamanan dan ketahanan pertahanan negara itu kan harus ada di berbagai lini. Gitu Mungkin pikirannya (Pak Prabowo) gitu. Jadi membesarkan itu karena antara lain misalnya meng-cover persoalan," tutur Mahfud.
Pilihan Politik dan Pesan untuk Para Pengkritik
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional