Suara.com - Babak baru dalam skandal korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dua tersangka utama ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili di Pengadilan Tipikor.
Dua orang yang akan segera duduk di kursi pesakitan adalah Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Kasus ini mengungkap modus licik di mana uang muka senilai USD 15 juta (sekitar Rp 240 miliar) yang seharusnya digunakan untuk transaksi gas, justru diselewengkan untuk membayar utang-utang pribadi perusahaan ke pihak lain.
“Pada 8 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
“Perkara ini akan segera disidangkan.”
Modus Uang Muka Buat Bayar Utang, Bukan Beli Gas
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membeberkan secara gamblang bagaimana 'permainan kotor' ini berjalan. Pada November 2017, PT IAE mengirimkan tagihan uang muka sebesar USD 15 juta kepada PGN. Hanya dalam dua hari, PGN langsung mencairkan dana fantastis tersebut.
Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan jual beli gas, uang tersebut langsung dibelokkan oleh PT IAE untuk membayar utang-utangnya yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan proyek PGN.
Rinciannya:
Baca Juga: 5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi
- USD 8 juta untuk membayar utang ke PT Pertagas Niaga.
- USD 2 juta untuk membayar utang ke PT Bank BNI.
- USD 5 juta untuk membayar utang ke PT Isar Aryaguna (perusahaan terafiliasi).
"Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE untuk membayar kewajiban atau hutang yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN," tegas Asep.
Dari sinilah, BPK kemudian menerbitkan laporan hasil audit yang memastikan bahwa kerugian negara dalam skandal ini mencapai USD 15 juta.
Jejak Skandal Seret Eks Menteri BUMN Rini Soemarno
Penyidikan kasus ini ternyata tidak main-main. KPK telah memeriksa total 75 orang saksi, termasuk nama-nama besar di jagat BUMN dan energi.
Beberapa di antaranya adalah:
- Rini Soemarno: Menteri BUMN periode 2014-2019.
- Elia Massa Manik: Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018.
- Dwi Soetjipto: Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017.
Keterlibatan nama-nama besar ini menunjukkan betapa serius dan luasnya jejaring yang coba dibongkar oleh KPK dalam skandal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi