Suara.com - Babak baru dalam skandal korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dua tersangka utama ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili di Pengadilan Tipikor.
Dua orang yang akan segera duduk di kursi pesakitan adalah Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Kasus ini mengungkap modus licik di mana uang muka senilai USD 15 juta (sekitar Rp 240 miliar) yang seharusnya digunakan untuk transaksi gas, justru diselewengkan untuk membayar utang-utang pribadi perusahaan ke pihak lain.
“Pada 8 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
“Perkara ini akan segera disidangkan.”
Modus Uang Muka Buat Bayar Utang, Bukan Beli Gas
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membeberkan secara gamblang bagaimana 'permainan kotor' ini berjalan. Pada November 2017, PT IAE mengirimkan tagihan uang muka sebesar USD 15 juta kepada PGN. Hanya dalam dua hari, PGN langsung mencairkan dana fantastis tersebut.
Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan jual beli gas, uang tersebut langsung dibelokkan oleh PT IAE untuk membayar utang-utangnya yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan proyek PGN.
Rinciannya:
Baca Juga: 5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi
- USD 8 juta untuk membayar utang ke PT Pertagas Niaga.
- USD 2 juta untuk membayar utang ke PT Bank BNI.
- USD 5 juta untuk membayar utang ke PT Isar Aryaguna (perusahaan terafiliasi).
"Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE untuk membayar kewajiban atau hutang yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN," tegas Asep.
Dari sinilah, BPK kemudian menerbitkan laporan hasil audit yang memastikan bahwa kerugian negara dalam skandal ini mencapai USD 15 juta.
Jejak Skandal Seret Eks Menteri BUMN Rini Soemarno
Penyidikan kasus ini ternyata tidak main-main. KPK telah memeriksa total 75 orang saksi, termasuk nama-nama besar di jagat BUMN dan energi.
Beberapa di antaranya adalah:
- Rini Soemarno: Menteri BUMN periode 2014-2019.
- Elia Massa Manik: Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018.
- Dwi Soetjipto: Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017.
Keterlibatan nama-nama besar ini menunjukkan betapa serius dan luasnya jejaring yang coba dibongkar oleh KPK dalam skandal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat