Suara.com - Gelombang perlawanan masyarakat Kabupaten Pati terhadap kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan sekadar protes biasa.
Fenomena ini dinilai memiliki akar sejarah yang kuat, merefleksikan spirit pembangkangan Samin Surosentiko yang legendaris dari tanah yang sama.
Sosiolog dan pengamat sosial, Dr. Okky Madasari, membedah fenomena ini secara tajam.
Menurutnya, ledakan kemarahan warga Pati merupakan cerminan dari DNA perlawanan yang telah tertanam sejak lama di wilayah tersebut, menjadikan Pati sebagai salah satu episentrum gerakan sosial historis di Indonesia.
Okky menegaskan bahwa perlawanan semacam ini bukanlah hal baru bagi masyarakat Pati.
Ia merujuk langsung pada Gerakan Samin Surosentiko pada abad ke-19, sebuah gerakan pembangkangan sipil yang dengan gigih menolak membayar pajak dan segala aturan yang dipaksakan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Gerakan Samin menjadi simbol perlawanan tanpa kekerasan terhadap kebijakan yang dianggap menindas dan memeras rakyat.
Kritik pedas pun dilontarkan kepada pemerintah daerah setempat yang dianggap gagal membaca karakter masyarakatnya sendiri.
"Bupati Pati nampaknya tidak mengenal daerahnya sendiri yang memiliki sejarah perlawanan kuat," ujar Dr. Okky dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?
"Kenaikan PBB hingga 250% menjadi pemicu yang membangkitkan kembali semangat perlawanan tersebut."
Analisis Okky menunjukkan bahwa keberhasilan gerakan warga Pati kali ini ditopang oleh beberapa karakteristik yang solid dan patut menjadi perhatian.
Pertama, ini adalah contoh konkret keberhasilan pembangkangan sipil. Gerakan yang terorganisir dan solid terbukti mampu menekan penguasa hingga membatalkan kebijakannya.
Kedua, adanya dukungan lintas elemen yang masif. Kekuatan gerakan ini tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga diperkuat oleh partisipasi aktif kaum perempuan hingga warga perantauan yang bersatu padu, menunjukkan ikatan sosial yang sulit dipecah.
Ketiga, semangat yang tak kunjung padam. Meskipun tuntutan utama, yakni pembatalan kenaikan PBB, telah dipenuhi, gejolak di masyarakat tidak serta-merta surut.
Menurut Okky, hal ini terjadi karena bupati dianggap telah melewati "titik tidak bisa kembali" atau point of no return, di mana kepercayaan publik sudah terlanjur terkikis habis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar