Suara.com - Bupati Pati Sudewo menghadapi gelombang demonstrasi besar pada Rabu (13/8/2025) setelah kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen memicu kemarahan warga.
Ribuan orang turun ke jalan, bahkan muncul tuntutan mundur meski ia baru enam bulan menjabat.
Karier politik Sudewo dimulai pada 2002 sebagai calon bupati Karanganyar, lalu aktif di berbagai pilkada dan pilgub. Ia mundur dari PNS pada 2006 untuk bergabung dengan Partai Demokrat, terpilih ke DPR RI 2009, namun gagal pada 2014.
Pada 2019 ia pindah ke Gerindra, kembali lolos ke DPR, dan di Pemilu 2024 mundur demi maju di Pilkada Pati bersama Risma Ardhi Chandra, menang 53,53 persen suara.
Dilantik 20 Februari 2025, Sudewo mengusung visi pengembangan SDM dan pendapatan daerah. Namun langkah awalnya tercoreng kebijakan PBB yang kini memicu krisis politik. Sekjen Gerindra Sugiono mengingatkan Sudewo untuk mendengar aspirasi rakyat.
Jejak di Demokrat
Pada Februari 2012, Sudewo pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipecat dari kepengurusan DPP Demokrat. Dia dipecat berbarengan dengan pencopotan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal.
Berikut fakta-fakta Sudewo di Demokrat.
1. Pernah Menjabat Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi Demokrat
Sebelum dipecat, Sudewo menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi Partai Demokrat.
Jabatan ini membuatnya aktif mengurus berbagai agenda internal partai, termasuk pembinaan struktur di daerah.
2. Dipecat Bersamaan dengan Angelina Sondakh
Keputusan pemecatan Sudewo diambil dalam rapat pleno DPP Demokrat pada 23 Februari 2012 yang dipimpin Ketua Umum kala itu, Anas Urbaningrum.
Dalam rapat itu, Dewan Pimpinan Pusat juga memutuskan untuk memberhentikan Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat, Andi Nurpati, menyatakan keputusan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun