3. Diminta Fokus di DPR RI
Ketua Komisi Pengawas Demokrat kala itu, TB Silalahi, mengatakan alasan Sudewo dicopot adalah agar ia bisa lebih fokus bekerja di DPR RI.
Menurutnya, waktu Sudewo banyak tersita untuk mengurus kegiatan partai di daerah, seperti musyawarah cabang (muscab) dan musyawarah daerah (musda).
“Tugas di DPR itu sangat penting,” ujar TB Silalahi.
4. Tuduhan Meminta Uang di Muscab dan Musda
Meski alasan resmi disebut soal fokus kerja di DPR, sumber internal Demokrat menyebut pemecatan Sudewo diduga karena kerap meminta uang kepada pengurus daerah yang menggelar muscab dan musda.
"Dia suka minta uang di musda, muscab. Sepertinya digunakan untuk pribadi dia," ungkap sumber tersebut. TB Silalahi menolak menanggapi tuduhan itu lebih jauh.
5. Bantahan Sudewo
Sudewo menegaskan pemecatannya tidak terkait dengan tuduhan meminta uang. Ia mengakui pernah diperiksa Dewan Kehormatan Demokrat, tetapi hanya soal dugaan pelanggaran teknis pelaksanaan muscab dan musda.
"Ibarat tidak ada angin, tidak ada mendung, tiba-tiba keluar keputusan. Saya akan bertanya ke DPP mengapa seperti itu," kata Sudewo.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'