Suara.com - Bupati Pati Sudewo menghadapi gelombang demonstrasi besar pada Rabu (13/8/2025) setelah kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen memicu kemarahan warga.
Ribuan orang turun ke jalan, bahkan muncul tuntutan mundur meski ia baru enam bulan menjabat.
Karier politik Sudewo dimulai pada 2002 sebagai calon bupati Karanganyar, lalu aktif di berbagai pilkada dan pilgub. Ia mundur dari PNS pada 2006 untuk bergabung dengan Partai Demokrat, terpilih ke DPR RI 2009, namun gagal pada 2014.
Pada 2019 ia pindah ke Gerindra, kembali lolos ke DPR, dan di Pemilu 2024 mundur demi maju di Pilkada Pati bersama Risma Ardhi Chandra, menang 53,53 persen suara.
Dilantik 20 Februari 2025, Sudewo mengusung visi pengembangan SDM dan pendapatan daerah. Namun langkah awalnya tercoreng kebijakan PBB yang kini memicu krisis politik. Sekjen Gerindra Sugiono mengingatkan Sudewo untuk mendengar aspirasi rakyat.
Jejak di Demokrat
Pada Februari 2012, Sudewo pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipecat dari kepengurusan DPP Demokrat. Dia dipecat berbarengan dengan pencopotan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal.
Berikut fakta-fakta Sudewo di Demokrat.
1. Pernah Menjabat Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi Demokrat
Sebelum dipecat, Sudewo menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi Partai Demokrat.
Jabatan ini membuatnya aktif mengurus berbagai agenda internal partai, termasuk pembinaan struktur di daerah.
2. Dipecat Bersamaan dengan Angelina Sondakh
Keputusan pemecatan Sudewo diambil dalam rapat pleno DPP Demokrat pada 23 Februari 2012 yang dipimpin Ketua Umum kala itu, Anas Urbaningrum.
Dalam rapat itu, Dewan Pimpinan Pusat juga memutuskan untuk memberhentikan Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat, Andi Nurpati, menyatakan keputusan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan.
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa