Suara.com - Jagat maya sempat dibuat gaduh oleh kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya untuk membuka rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabar ini sontak menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turun tangan untuk meluruskan isu liar tersebut.
Isu buka blokir rekening bayar Rp100 ribu pertama kali mencuat di platform media sosial X, salah satunya melalui unggahan akun @/jackfrost pada Rabu (13/8/2025).
Akun tersebut mengklaim adanya biaya sebesar Rp100.000 bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya.
"PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur. Ternyata jika blokirannya ingin dibuka, harus bayar Rp 100.000," demikian bunyi narasi yang beredar.
Unggahan tersebut langsung memantik amarah pengguna X. Banyak yang merasa kebijakan ini semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Kenapa semuanya di-duitin sih," cuit akun @/ter*****, menyuarakan kekecewaannya.
Komentar senada juga datang dari pengguna lain yang merasa geram dengan adanya dugaan pungutan tersebut.
"Duit lagi duit lagi , 100rb/orang satu kelurahan ada 50 orang kali satu kota . kali satu provinsi. Kali satu pulau, gua yang goblok kenapa tinggal di negara yang isinya orang dzolim," sahut akun @aku*****.
Baca Juga: Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Namun, di tengah riuhnya keluhan, muncul kesaksian berbeda. Ada warganet yang bisa membuka blokir rekening mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Nggak bayar kok,kemarin juga prosesnya cepat, 2 hari udah bisa di gunakan kembali," kata akun @/lil****.
Kesaksian ini sejalan dengan pernyataan resmi dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun dengan tegas menepis kabar bohong mengenai pungutan biaya aktivasi rekening. Sang politisi ini memastikan bahwa proses tersebut sepenuhnya gratis.
"Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun," kata Misbakhun seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Uya Kuya Nangis! Anak Istrinya Jadi Sasaran Hinaan Pasca Rumah Dijarah
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi
-
Pertama Kali Pasca Penjarahan: Uya Kuya Syok Lihat Kondisi Rumahnya
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?