Suara.com - Jagat maya sempat dibuat gaduh oleh kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya untuk membuka rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabar ini sontak menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turun tangan untuk meluruskan isu liar tersebut.
Isu buka blokir rekening bayar Rp100 ribu pertama kali mencuat di platform media sosial X, salah satunya melalui unggahan akun @/jackfrost pada Rabu (13/8/2025).
Akun tersebut mengklaim adanya biaya sebesar Rp100.000 bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya.
"PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur. Ternyata jika blokirannya ingin dibuka, harus bayar Rp 100.000," demikian bunyi narasi yang beredar.
Unggahan tersebut langsung memantik amarah pengguna X. Banyak yang merasa kebijakan ini semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Kenapa semuanya di-duitin sih," cuit akun @/ter*****, menyuarakan kekecewaannya.
Komentar senada juga datang dari pengguna lain yang merasa geram dengan adanya dugaan pungutan tersebut.
"Duit lagi duit lagi , 100rb/orang satu kelurahan ada 50 orang kali satu kota . kali satu provinsi. Kali satu pulau, gua yang goblok kenapa tinggal di negara yang isinya orang dzolim," sahut akun @aku*****.
Baca Juga: Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Namun, di tengah riuhnya keluhan, muncul kesaksian berbeda. Ada warganet yang bisa membuka blokir rekening mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Nggak bayar kok,kemarin juga prosesnya cepat, 2 hari udah bisa di gunakan kembali," kata akun @/lil****.
Kesaksian ini sejalan dengan pernyataan resmi dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun dengan tegas menepis kabar bohong mengenai pungutan biaya aktivasi rekening. Sang politisi ini memastikan bahwa proses tersebut sepenuhnya gratis.
"Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun," kata Misbakhun seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen