Suara.com - Jagat maya sempat dibuat gaduh oleh kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya untuk membuka rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabar ini sontak menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turun tangan untuk meluruskan isu liar tersebut.
Isu buka blokir rekening bayar Rp100 ribu pertama kali mencuat di platform media sosial X, salah satunya melalui unggahan akun @/jackfrost pada Rabu (13/8/2025).
Akun tersebut mengklaim adanya biaya sebesar Rp100.000 bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya.
"PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur. Ternyata jika blokirannya ingin dibuka, harus bayar Rp 100.000," demikian bunyi narasi yang beredar.
Unggahan tersebut langsung memantik amarah pengguna X. Banyak yang merasa kebijakan ini semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Kenapa semuanya di-duitin sih," cuit akun @/ter*****, menyuarakan kekecewaannya.
Komentar senada juga datang dari pengguna lain yang merasa geram dengan adanya dugaan pungutan tersebut.
"Duit lagi duit lagi , 100rb/orang satu kelurahan ada 50 orang kali satu kota . kali satu provinsi. Kali satu pulau, gua yang goblok kenapa tinggal di negara yang isinya orang dzolim," sahut akun @aku*****.
Baca Juga: Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Namun, di tengah riuhnya keluhan, muncul kesaksian berbeda. Ada warganet yang bisa membuka blokir rekening mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Nggak bayar kok,kemarin juga prosesnya cepat, 2 hari udah bisa di gunakan kembali," kata akun @/lil****.
Kesaksian ini sejalan dengan pernyataan resmi dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun dengan tegas menepis kabar bohong mengenai pungutan biaya aktivasi rekening. Sang politisi ini memastikan bahwa proses tersebut sepenuhnya gratis.
"Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun," kata Misbakhun seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya