Kala itu, ia maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Sunjaya Purwadi Sastra dan berhasil memenangkan kontestasi.
Namun sesaat setelah dilantik, Bupati Sunjaya terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini secara otomatis menaikkan status Imron Rosyadi dari seorang wakil menjadi Bupati Cirebon definitif pada 1 Oktober 2019 untuk sisa masa jabatan hingga 2024.
Kemudian, Imron kembali terpilih sebagai Bupati Cirebon bersama wakilnya, Agus Kurniawan Budiman pada Pemilihan umum Bupati Cirebon 2024.
Sebagai politisi, Imron dikenal sebagai kader yang tegak lurus pada instruksi partai yang telah mengusungnya.
Kepatuhan Imron Rosyadi sebagai kader banteng teruji saat dirinya tanpa ragu menunda keikutsertaan dalam sebuah retret kepala daerah, setelah menerima instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Padahal, rencana keberangkatan bersama rombongan gubernur sudah tersusun.
Peristiwa ini mengukuhkan citra Imron sebagai politisi yang tegak lurus pada garis komando partai, sebuah aset penting dalam dinamika politik internal PDIP.
Baca Juga: Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi
Tag
Berita Terkait
-
Era PBB Gratis Akan Berakhir, Investor Pariwisata di Daerah Bali Ini Jadi Sasaran Pertama
-
Banyak Rakyat Menjerit karena Pajak PBB Mencekik, Istana Bilang Begini
-
Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
-
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
-
Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara