Suara.com - Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Pinjaman berbasis kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk memperkuat proses modernisasi sistem perpajakan nasional.
Persetujuan pinjaman ini menandai subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (DRM) ADB untuk Indonesia. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperkuat ketangguhan fiskal, dan pada akhirnya, mendanai layanan publik serta sasaran pembangunan jangka panjang.
Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia mengatakan bahwa ADB optimis program ini akan membawa dampak signifikan. Diperkirakan, subprogram pertama ini akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Ini berarti akan ada lebih banyak ruang fiskal untuk pertumbuhan dan investasi yang berkaitan dengan kesejahteraan.
Salah satu komponen kunci dari reformasi ini adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ini adalah platform perpajakan digital Indonesia yang baru, yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan, serta memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendeteksi dan menangani ketidakpatuhan.
Selain itu, pinjaman ini juga akan memperkuat kemampuan DJP dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Langkah ini sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yaitu inisiatif global yang memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil di negara-negara tempat mereka beroperasi.
Reformasi ini tidak hanya menguntungkan pemerintah. Melalui program ini, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi biaya kepatuhan bagi dunia usaha. Caranya dengan merampingkan berbagai proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mempercepat proses penyelesaian sengketa pajak.
Dengan pinjaman ini, Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk membangun fondasi fiskal yang lebih kuat. Dana Rp 8 triliun ini menjadi amunisi vital untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan adil, yang pada akhirnya akan mempercepat kemajuan Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik