Suara.com - Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Pinjaman berbasis kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk memperkuat proses modernisasi sistem perpajakan nasional.
Persetujuan pinjaman ini menandai subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (DRM) ADB untuk Indonesia. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperkuat ketangguhan fiskal, dan pada akhirnya, mendanai layanan publik serta sasaran pembangunan jangka panjang.
Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia mengatakan bahwa ADB optimis program ini akan membawa dampak signifikan. Diperkirakan, subprogram pertama ini akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Ini berarti akan ada lebih banyak ruang fiskal untuk pertumbuhan dan investasi yang berkaitan dengan kesejahteraan.
Salah satu komponen kunci dari reformasi ini adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ini adalah platform perpajakan digital Indonesia yang baru, yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan, serta memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendeteksi dan menangani ketidakpatuhan.
Selain itu, pinjaman ini juga akan memperkuat kemampuan DJP dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Langkah ini sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yaitu inisiatif global yang memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil di negara-negara tempat mereka beroperasi.
Reformasi ini tidak hanya menguntungkan pemerintah. Melalui program ini, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi biaya kepatuhan bagi dunia usaha. Caranya dengan merampingkan berbagai proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mempercepat proses penyelesaian sengketa pajak.
Dengan pinjaman ini, Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk membangun fondasi fiskal yang lebih kuat. Dana Rp 8 triliun ini menjadi amunisi vital untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan adil, yang pada akhirnya akan mempercepat kemajuan Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?