Suara.com - Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Pinjaman berbasis kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk memperkuat proses modernisasi sistem perpajakan nasional.
Persetujuan pinjaman ini menandai subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (DRM) ADB untuk Indonesia. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperkuat ketangguhan fiskal, dan pada akhirnya, mendanai layanan publik serta sasaran pembangunan jangka panjang.
Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia mengatakan bahwa ADB optimis program ini akan membawa dampak signifikan. Diperkirakan, subprogram pertama ini akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Ini berarti akan ada lebih banyak ruang fiskal untuk pertumbuhan dan investasi yang berkaitan dengan kesejahteraan.
Salah satu komponen kunci dari reformasi ini adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ini adalah platform perpajakan digital Indonesia yang baru, yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan, serta memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendeteksi dan menangani ketidakpatuhan.
Selain itu, pinjaman ini juga akan memperkuat kemampuan DJP dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Langkah ini sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yaitu inisiatif global yang memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil di negara-negara tempat mereka beroperasi.
Reformasi ini tidak hanya menguntungkan pemerintah. Melalui program ini, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi biaya kepatuhan bagi dunia usaha. Caranya dengan merampingkan berbagai proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mempercepat proses penyelesaian sengketa pajak.
Dengan pinjaman ini, Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk membangun fondasi fiskal yang lebih kuat. Dana Rp 8 triliun ini menjadi amunisi vital untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan adil, yang pada akhirnya akan mempercepat kemajuan Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
-
Mengenal Bintang Jasa Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Ray Dalio
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual