Suara.com - Di tengah jeritan warga dari Cirebon hingga Jombang yang syok menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen, Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara. Namun, jawaban yang datang mungkin terasa seperti lempar tanggung jawab.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dengan tegas menyatakan bahwa fenomena kenaikan PBB yang meresahkan masyarakat adalah murni kebijakan dan dinamika di tingkat pemerintah daerah.
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan bahwa kenaikan pajak gila-gilaan ini adalah imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah pusat.
"Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, mengaitkan kebijakan efisiensi anggaran pusat dengan kasus spesifik di beberapa daerah adalah sebuah kekeliruan. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan tarif PBB sepenuhnya berada di tangan bupati atau wali kota bersama DPRD setempat.
"Kalau ada kejadian spesifik, seperti di Kabupaten Pati, ini adalah murni dinamika lokal," ujar Hasan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejak awal 2025 berlaku untuk seluruh 500-an kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di daerah-daerah yang kini bergejolak. Oleh karena itu, tidak adil jika kebijakan pusat dijadikan kambing hitam.
Bahkan, Hasan menambahkan bahwa beberapa regulasi kenaikan PBB di daerah tersebut sudah diketok jauh-jauh hari sebelum implementasinya di tahun 2025, yang memicu protes massal.
"Beberapa kebijakan tarif PBB bahkan sudah ditetapkan sejak tahun 2023 atau 2024 dan baru diimplementasikan pada 2025," katanya.
Baca Juga: Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
Untuk semakin mempertegas posisi pemerintah pusat, Hasan membeberkan data bahwa porsi efisiensi anggaran dari pusat relatif kecil jika dibandingkan dengan total anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Satu peristiwa lebih baik dimaknai sebagai dinamika tingkat lokal. Efisiensi dari pusat itu porsinya hanya sekitar 4–5 persen dari total anggaran yang dikelola pemerintah daerah," katanya.
Pernyataan dari Istana ini muncul di tengah fakta lapangan yang brutal. Di Kabupaten Pati, tarif PBB sempat naik 250 persen sebelum dibatalkan akibat protes besar. Kabupaten Semarang mencatat kenaikan lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang menghadapi lonjakan fantastis yang mencapai 1.000 persen, membuat warga tercekik dan turun ke jalan menuntut keadilan.
Berita Terkait
-
Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
-
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
-
Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama
-
Sindir Telak Pajak Amplop Kondangan, Furry Setya Pilih Jadi Orang Gila: Nggak Begitu Berisiko!
-
Pajak Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Syok Ditagih Rp65 Juta: Kalau Pati Bisa, Kenapa Kami Tidak?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci