Suara.com - Di tengah jeritan warga dari Cirebon hingga Jombang yang syok menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen, Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara. Namun, jawaban yang datang mungkin terasa seperti lempar tanggung jawab.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dengan tegas menyatakan bahwa fenomena kenaikan PBB yang meresahkan masyarakat adalah murni kebijakan dan dinamika di tingkat pemerintah daerah.
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan bahwa kenaikan pajak gila-gilaan ini adalah imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah pusat.
"Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, mengaitkan kebijakan efisiensi anggaran pusat dengan kasus spesifik di beberapa daerah adalah sebuah kekeliruan. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan tarif PBB sepenuhnya berada di tangan bupati atau wali kota bersama DPRD setempat.
"Kalau ada kejadian spesifik, seperti di Kabupaten Pati, ini adalah murni dinamika lokal," ujar Hasan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejak awal 2025 berlaku untuk seluruh 500-an kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di daerah-daerah yang kini bergejolak. Oleh karena itu, tidak adil jika kebijakan pusat dijadikan kambing hitam.
Bahkan, Hasan menambahkan bahwa beberapa regulasi kenaikan PBB di daerah tersebut sudah diketok jauh-jauh hari sebelum implementasinya di tahun 2025, yang memicu protes massal.
"Beberapa kebijakan tarif PBB bahkan sudah ditetapkan sejak tahun 2023 atau 2024 dan baru diimplementasikan pada 2025," katanya.
Baca Juga: Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
Untuk semakin mempertegas posisi pemerintah pusat, Hasan membeberkan data bahwa porsi efisiensi anggaran dari pusat relatif kecil jika dibandingkan dengan total anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Satu peristiwa lebih baik dimaknai sebagai dinamika tingkat lokal. Efisiensi dari pusat itu porsinya hanya sekitar 4–5 persen dari total anggaran yang dikelola pemerintah daerah," katanya.
Pernyataan dari Istana ini muncul di tengah fakta lapangan yang brutal. Di Kabupaten Pati, tarif PBB sempat naik 250 persen sebelum dibatalkan akibat protes besar. Kabupaten Semarang mencatat kenaikan lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang menghadapi lonjakan fantastis yang mencapai 1.000 persen, membuat warga tercekik dan turun ke jalan menuntut keadilan.
Berita Terkait
-
Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
-
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
-
Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama
-
Sindir Telak Pajak Amplop Kondangan, Furry Setya Pilih Jadi Orang Gila: Nggak Begitu Berisiko!
-
Pajak Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Syok Ditagih Rp65 Juta: Kalau Pati Bisa, Kenapa Kami Tidak?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut