Suara.com - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali memberikan sinyal kuat bahwa era kebijakan populis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi warganya kemungkinan akan segera berakhir.
Setelah bertahun-tahun melanjutkan kebijakan yang membebaskan masyarakat dari pungutan PBB-P2, kini Pemkab Badung mulai menyusun ancang-ancang untuk menerapkan pajak tersebut, dengan sasaran yang sangat spesifik: akomodasi pariwisata baru.
Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihaknya masih setia pada warisan kebijakan era Bupati I Nyoman Giri Prasta yang menihilkan tagihan PBB untuk masyarakat umum.
“PBB Badung untuk masyarakat khususnya masih kita nolkan, artinya tidak ada kenaikan untuk masyarakat. Masih seperti waktu bapak bupati yang lama Pak Giri Prasta masih nol,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Bota itu di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Namun, ia secara terbuka membuka wacana mengenai perubahan strategi fiskal ke depan.
Alih-alih membebani masyarakat secara umum, pemerintah membidik sumber pendapatan baru dari sektor yang paling produktif di Badung: pariwisata.
Rencananya, PBB akan mulai diberlakukan bagi lahan-lahan yang beralih fungsi menjadi akomodasi komersial.
“Jadi seluruh PBB di Badung khsuusnya masyarakat Badung memang nol,” tegasnya, sebelum menambahkan klausul penting.
“Tapi ke depan nanti kalau sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata baru kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan,” ujarnya.
Baca Juga: RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
Langkah ini mengindikasikan sebuah strategi yang hati-hati.
Pemerintah tampaknya ingin mengisi kas daerah tanpa menimbulkan gejolak sosial, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati di mana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu protes besar-besaran.
Meskipun masih sebatas wacana dan belum ada pembahasan detail mengenai mekanisme atau besaran tarifnya, Gus Bota memberikan gambaran logis tentang bagaimana kebijakan ini akan diterapkan. Pajak akan disesuaikan berdasarkan peruntukan lahan yang baru.
“(Besaran PBB-P2) disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata ya kita kenakan pajak. Tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” tuturnya.
Ia mencontohkan, “Jadi misalnya PBB itu dulu tidak diperuntukan untuk akomodasi pariwisata.
Setelah sekarang dibuka menjadi akomodasi pariwisata, contoh seumpamanya dulu sawah terus dibuka menjadi vila, kan kita sesuaikan peruntukannya, kalau vila sekian (besarannya).”
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia