Suara.com - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali memberikan sinyal kuat bahwa era kebijakan populis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi warganya kemungkinan akan segera berakhir.
Setelah bertahun-tahun melanjutkan kebijakan yang membebaskan masyarakat dari pungutan PBB-P2, kini Pemkab Badung mulai menyusun ancang-ancang untuk menerapkan pajak tersebut, dengan sasaran yang sangat spesifik: akomodasi pariwisata baru.
Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihaknya masih setia pada warisan kebijakan era Bupati I Nyoman Giri Prasta yang menihilkan tagihan PBB untuk masyarakat umum.
“PBB Badung untuk masyarakat khususnya masih kita nolkan, artinya tidak ada kenaikan untuk masyarakat. Masih seperti waktu bapak bupati yang lama Pak Giri Prasta masih nol,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Bota itu di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Namun, ia secara terbuka membuka wacana mengenai perubahan strategi fiskal ke depan.
Alih-alih membebani masyarakat secara umum, pemerintah membidik sumber pendapatan baru dari sektor yang paling produktif di Badung: pariwisata.
Rencananya, PBB akan mulai diberlakukan bagi lahan-lahan yang beralih fungsi menjadi akomodasi komersial.
“Jadi seluruh PBB di Badung khsuusnya masyarakat Badung memang nol,” tegasnya, sebelum menambahkan klausul penting.
“Tapi ke depan nanti kalau sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata baru kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan,” ujarnya.
Baca Juga: RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
Langkah ini mengindikasikan sebuah strategi yang hati-hati.
Pemerintah tampaknya ingin mengisi kas daerah tanpa menimbulkan gejolak sosial, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati di mana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu protes besar-besaran.
Meskipun masih sebatas wacana dan belum ada pembahasan detail mengenai mekanisme atau besaran tarifnya, Gus Bota memberikan gambaran logis tentang bagaimana kebijakan ini akan diterapkan. Pajak akan disesuaikan berdasarkan peruntukan lahan yang baru.
“(Besaran PBB-P2) disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata ya kita kenakan pajak. Tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” tuturnya.
Ia mencontohkan, “Jadi misalnya PBB itu dulu tidak diperuntukan untuk akomodasi pariwisata.
Setelah sekarang dibuka menjadi akomodasi pariwisata, contoh seumpamanya dulu sawah terus dibuka menjadi vila, kan kita sesuaikan peruntukannya, kalau vila sekian (besarannya).”
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun