Suara.com - Upaya pencarian keadilan bagi Zara Qairina, siswa asal Malaysia diwarnai intervensi.
Faktor ini justru hadir dari pihak sekolah yang diduga berupaua menutupi kasus.
Kakak Zara Qairina, Syira Leizel Janice Abdullah mengungkap, kepala sekolah sempat membujuk ibu kandung Zara agar tidak membuat laporan polisi.
Peristiwa ini terjadi di rumah sakit pada Kamis, 17 Juli 2025 sesaat setelah Zara dinyatakan dalam kondisi kritis.
Saat itu, sang ibu tengah berada dalam kondisi trauma berat dan emosinya tidak stabil.
Tapi Kepala sekolah diduga memanfaatkan situasi untuk menekan secara halus agar menyerahkan penanganan kasus kepada sekolah.
"Kamu tidak perlu membuat laporan. Sekolah sudah melakukannya," ucap kepala sekolah, seperti ditirukan oleh seperti dikutip dari akun X milik @/jllmisai pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Bujukan itu membuat ibu kandung Zara sempat bimbang dan tidak segera mengambil langkah hukum. Namun, situasinya berubah setelah Syira tiba dari Kuala Lumpur pada hari yang sama.
Melihat ada yang tidak beres, Syira langsung mengambil inisiatif dan memutuskan untuk membuat laporan polisi resmi.
Baca Juga: Kematian Janggal Zara Qairina: Wajah Mulus Tanpa Goresan, Keluarga Duga Didorong dari Lantai 3
Laporan tersebut menjadi langkah awal keluarga untuk menuntut penyelidikan yang transparan dan adil atas kematian Zara.
Keluarga mencurigai ada sesuatu yang ingin disembunyikan oleh pihak sekolah terkait insiden tersebut.
Kini, mereka berharap laporan polisi yang telah dibuat dapat membuka jalan bagi terungkapnya kebenaran di balik tragedi yang menimpa putri mereka.
Polisi, melalui Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal, Datuk M. Kumar mengatakan, ada unsur perundungan dalam misteri kematian Zara.
Hal inilah yang kemudian membuat pengacara Zara berharap ada titik terang dari penemuan tersebut.
"Pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau keduanya," kata perwakilan pengacara Zara.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Terakhir Zara Qairina ke Ibunya, Diincar Senior Gara-gara Catat Nama Siswa Tak Salat
-
Timeline Kasus Kematian Zara Qairina Versi Polisi Malaysia: dari 16 Juli hingga 14 Agustus 2025
-
Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina
-
124 Siswa Trauma Akibat Kematian Zara Qairina, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Luka Parah Zara Qairina Bikin Merinding, Dokter: Kalaupun Hidup, Kondisinya seperti Mayat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut