Suara.com - Upaya pencarian keadilan bagi Zara Qairina, siswa asal Malaysia diwarnai intervensi.
Faktor ini justru hadir dari pihak sekolah yang diduga berupaua menutupi kasus.
Kakak Zara Qairina, Syira Leizel Janice Abdullah mengungkap, kepala sekolah sempat membujuk ibu kandung Zara agar tidak membuat laporan polisi.
Peristiwa ini terjadi di rumah sakit pada Kamis, 17 Juli 2025 sesaat setelah Zara dinyatakan dalam kondisi kritis.
Saat itu, sang ibu tengah berada dalam kondisi trauma berat dan emosinya tidak stabil.
Tapi Kepala sekolah diduga memanfaatkan situasi untuk menekan secara halus agar menyerahkan penanganan kasus kepada sekolah.
"Kamu tidak perlu membuat laporan. Sekolah sudah melakukannya," ucap kepala sekolah, seperti ditirukan oleh seperti dikutip dari akun X milik @/jllmisai pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Bujukan itu membuat ibu kandung Zara sempat bimbang dan tidak segera mengambil langkah hukum. Namun, situasinya berubah setelah Syira tiba dari Kuala Lumpur pada hari yang sama.
Melihat ada yang tidak beres, Syira langsung mengambil inisiatif dan memutuskan untuk membuat laporan polisi resmi.
Baca Juga: Kematian Janggal Zara Qairina: Wajah Mulus Tanpa Goresan, Keluarga Duga Didorong dari Lantai 3
Laporan tersebut menjadi langkah awal keluarga untuk menuntut penyelidikan yang transparan dan adil atas kematian Zara.
Keluarga mencurigai ada sesuatu yang ingin disembunyikan oleh pihak sekolah terkait insiden tersebut.
Kini, mereka berharap laporan polisi yang telah dibuat dapat membuka jalan bagi terungkapnya kebenaran di balik tragedi yang menimpa putri mereka.
Polisi, melalui Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal, Datuk M. Kumar mengatakan, ada unsur perundungan dalam misteri kematian Zara.
Hal inilah yang kemudian membuat pengacara Zara berharap ada titik terang dari penemuan tersebut.
"Pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau keduanya," kata perwakilan pengacara Zara.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Terakhir Zara Qairina ke Ibunya, Diincar Senior Gara-gara Catat Nama Siswa Tak Salat
-
Timeline Kasus Kematian Zara Qairina Versi Polisi Malaysia: dari 16 Juli hingga 14 Agustus 2025
-
Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina
-
124 Siswa Trauma Akibat Kematian Zara Qairina, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Luka Parah Zara Qairina Bikin Merinding, Dokter: Kalaupun Hidup, Kondisinya seperti Mayat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta