Suara.com - Sebuah kisah tragis sekaligus ironis kembali mengguncang jagat maya.
Seorang pria berinisial S (25) dari Baubau nekat menyamar sebagai wanita bercadar demi mengelabui dan menikahi pria berinisial R (27) di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Aksi yang telah merugikan korban lebih dari Rp28 juta ini terbongkar sesaat sebelum akad nikah, memicu amarah warga dan membuka tipuan tentang fenomena yang lebih besar: penyalahgunaan simbol agama untuk tindak kejahatan.
Kasus ini bukan sekadar berita kriminal biasa.
Ia adalah cermin dari kerentanan kita di era digital dan bagaimana simbol yang dihormati dapat dieksploitasi untuk tujuan paling hina.
Modus Operandi: Cinta Buta di Dunia Maya Berujung Petaka
Kisah S dan R adalah skenario klasik penipuan daring yang dibawa ke level ekstrem.
Berawal dari perkenalan di media sosial pada Juni 2025, S dengan lihai membangun persona sebagai 'Widya' seorang wanita bercadar yang salehah.
Komunikasi intens melahirkan hubungan asmara semu, yang sepenuhnya terjadi di balik layar gawai.
Baca Juga: Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan
Menurut Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga diajak bertemu keluarga di Baubau.
"Korban kemudian diajak ke Baubau untuk bertemu keluarga pelaku," ujar Ridwan.
Namun, alih-alih bertemu keluarga, korban justru dibawa ke pemakaman, sebuah taktik manipulatif untuk membangun cerita fiktif tentang orang tua yang telah tiada.
Puncak penipuan terjadi saat S setuju untuk dinikahi dan datang ke Pinrang. Selama berada di rumah korban, ia mempertahankan penyamarannya dengan sempurna.
"Saya datang di Pinrang tanggal 9, selama itu tidak pernah buka cadar kecuali saat mandi," tambah S saat diinterogasi.
Kedoknya baru terbuka saat ia gagal menunjukkan kartu identitas jelang akad, yang memicu kecurigaan keluarga dan berujung pada pembukaan cadar secara paksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?