Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina terus bergulir panas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang diduga milik salah satu tersangka utama, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kali ini, empat mobil dari berbagai merek menambah panjang daftar kekayaan yang berhasil diamankan negara.
Penyitaan terbaru ini menjadi bukti keseriusan tim penyidik Jampidsus dalam membongkar dan memulihkan kerugian negara dari praktik lancung yang diduga telah merugikan negara selama bertahun-tahun.
Armada Baru yang Diamankan dari Bekasi
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada hari Kamis (14/8/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan detail penyitaan terbaru.
Empat unit mobil berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, termasuk dari sebuah kawasan perumahan.
Mobil-mobil tersebut tidak disita langsung dari Riza Chalid, melainkan dari pihak-pihak terafiliasi.
"Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi," kata Anang, merujuk pada individu-individu yang memiliki kerja sama dengan tersangka.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Keempat kendaraan yang baru disita tersebut adalah:
- 1 unit mobil BMW
- 1 unit mobil Toyota Rush
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar
Anang menegaskan bahwa penyitaan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” katanya.
Total 9 Mobil Mewah Disita, Segini Taksiran Harganya
Dengan tambahan empat unit ini, total sudah ada sembilan mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid kini berada di tangan Kejagung.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita lima unit mobil yang tak kalah mentereng, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Berita Terkait
-
'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
-
Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung
-
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional